JOMBANG – Proyek pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jl KH A Dahlan yang dibangun tahun ini tak menyentuh lapak pedagang.
Rencananya, pembangunan sentra PKL A Dahlan Jombang hanya tersentra pada empat item, tembok, paving, drainase dan taman.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo mengatakan, hasil lelang proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,1 miliar sudah diterimanya.
Saat ini, proyek ini masih dilakukan review. ”Jadi dokumen sudah kami terima, sekarang masih review,” katanya.
Sebenarnya ia sudah melakukan pengecekan terkait dukungan yang diberikan terhadap pemenang tender.
”Misalnya tentang paving dan tanah uruk, tinggal menunggu jaminan pelaksanaan sebelum teken kontrak,” imbuh dia.
Bila tahapan itu rampung, maka minggu ini dilanjutkan dengan tandatangan kontrak.
”Insya Allah besok (hari ini, Red) atau Jumat sudah tandatangan kontrak, sehingga sesuai jadwal pekerjaan sampai 15 Desember,” ujar Suwignyo.
Meski sejak awal di lokasi itu diperuntukkan pembangunan sentra PKL, namun sementara pekerjaan belum menyentuh lapak.
Sebab, dari empat item yang disiapkan, seluruhnya berkaitan dengan sarana pendukung.
”Item pekerjaan tahun ini pembangunan tembok, paving, drainase dan sebagian taman,” tutur dia.
Pekerjaan ini tak hanya dilakukan tahun ini. Namun akan berlanjut di tahun berikutnya.
”Tahun depan rencananya dari APBD Kabupaten, taman bermain anak atau playground,” bebernya.
Adapun untuk keperluan pedagang pihaknya berharap dari program CSR.
”Untuk lapak masih belum, mungkin nanti dari CSR atau apa, kami belum tahu. Yang jelas harapannya kebutuhan itu dari sana,” pungkas dia.
Untuk diketahui, proyek pembangunan sentra PKL Jl KH A Dahlan Jombang dengan pagu anggaran Rp 10, 3 miliar sempat gagal tender.
Ini setelah delapan penyedia yang melakukan penawaran, tak ada satupun memenuhi syarat.
Dokumen paket proyek strategis daerah ini dikembalikan ke PPK. Paket itu kemudian ditender ulang dengan pagu anggaran Rp 10,1 miliar.
Data dihimpun dari laman resmi LPSE Jombang, PT Noval Indo Pratama ditetapkan sebagai pemenang.
Perusahaan beralamat di Jl Peta Selatan Ruko City Square Business Park B 15 Kalideres Jakarta Barat ini menawar Rp 8.113.189.600. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW