Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemilihan KDAW Sumberagung Jombang Akhirnya Digelar Hari Ini, Tiga Calon Berebut Posisi

Achmad RW • Selasa, 5 September 2023 | 14:20 WIB
ilustrasi kursi kepala desa kosong
ilustrasi kursi kepala desa kosong

JOMBANG – Setelah lebih dari 8 bulan menanti, pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang akhirnya ada titik terang.

Panitia sudah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan KDAW Desa Sumberagung hari ini (5/9). Total ada 238 perwakilan warga yang mendapatkan hak suara dalam pemilihan.

”Kita sudah selesaikan seluruh persiapan, dan pelaksanaan (pemilihan) KDAW-nya besok (Hari Ini,Red). Undangan juga sudah kita sebar,” terang Budiman, ketua panitia pemilihan KDAW Sumberagung.

Budiman menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan KDAW itu, ada 238 perwakilan warga yang akan mengikuti dan memiliki hak suara.

”Jumlah ini berkurang satu. Penetapan awal itu ada 239 warga yang memiliki hak pilih, namun karena satu maju mencalonkan diri, jadinya dicoret,” lanjutnya.

Pelaksanaannya, disebut Budiman, akan dilakukan mulai pukul 08.00. Tiga calon kepala desa antarwaktu yang maju juga telah ditetapkan sebelumnya.

”Ada empat pendaftar kemarin, sehingga ada seleksi tambahan. Akhirnya yang dinyatakan lolos tiga calon itu,” tambahnya.

Ketiga calon tersebut seluruhnya juga merupakan warga asli Desa Sumberagung. Mereka, terdiri dari unsur RT hingga pengusaha. ”Seluruhnya warga asli dan tinggal di Sumberagung semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai aturan dalam perbup, kepala desa yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai dengan ditetapkan kepala desa antarwaktu hasil musyawarah desa (Musdes).

Musyawarah desa dilaksanakan paling lama 6 bulan sejak kepala desa diberhentikan. BPD membentuk panitia pemilihan KDAW dalam jangka waktu paling lama 15 hari terhitung sejak kepala desa diberhentikan.

Kursi Kades Sumberagung telah kosong sejak akhir 2022. Indiharto, kades sebelumnya mengundurkan diri usai melakukan penjaringan perangkat desa yang banyak menuai polemik.

Dalam perkembangannya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab akhirnya secara resmi mencopot jabatan Indiharto.

Posisi Kades Sumberagung kemudian diisi Welly Suswanto selaku penjabat kades hingga dilantik kades definitif. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang #kdaw #Megaluh #sumberagung