Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemancangan Patok Batas Wilayah Jombang-Mojokerto Dipriotitaskan untuk Daerah Rentan Sengketa

Ainul Hafidz • Jumat, 1 September 2023 | 15:03 WIB

 

Ilustrasi batas wilayah Jombang-Mojokerto
Ilustrasi batas wilayah Jombang-Mojokerto

JOMBANG – Hingga pengujung Agustus, rencana pemancangan patok batas wilayah Jombang-Mojokerto belum terlaksana. 

Meski begitu, pemkab menegaskan segera melakukan pemancangan patok batas wilayah Kabupaten Jombang-Kabupaten Mojokerto.

Dari 22 titik batas wilayah, pamasangan patok akan diprioritaskan di daerah yang rentan terjadi persoalan batas wilayah.

Kabag Administrasi Pemerintahan Muhdlor mengatakan, hingga akhir Agustus sudah ada tindak lanjut dari Pemprov Jawa Timur.

Saat ini dokumen juga sudah mendapat persetujuan. Tinggal tanda tangan dari pejabat kabupaten tetangga. ”Jadi pemancangan masih belum, masih berproses,” kata Muhdlor.

Dikatakan, ketika tahapan itu sudah rampung bakal dilanjutkan dengan pemasangan patok atau pemancangan.

Pemkab sudah ancang-ancang pemasangan dilakukan pertengahan bulan ini. ”Kita agendakan minggu kedua September sudah ada pemancangan batas daerah,” imbuh dia.

Dijelaskan, tahun ini pemancangan patok batas dilakukan di empat kecamatan. Meliputi Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Kesamben, dan Kecamatan Ngusikan. ”Insya Allah ada 22 pancang di lokasi berbeda,” ujar Muhdlor

Pemancangan puluhan patok batas difokuskan ke beberapa desa. Utamanya desa yang rentan terjadinya problem tentang batas wilayah.

”Jadi masing-masing desa tidak sama, ada yang empat (patok) ada juga satu. Yang rentan permasalahan kita beri agak banyak,” lanjut dia.

Meski tak disebutkan secara rinci, menurut Muhdlor, di antaranya beberapa desa yang masuk kategori itu.

”Misalnya di Desa Blimbing (Kecamatan Kesamben) dan Desa Manunggal (Kecamatan Ngusikan) kita beri agak banyak, antara 3-4 (patok batas wilayah),” tutur Muhdlor.

Dikatakan, kendati masuk kategori daerah rentan, di desa itu selama ini tak pernah ada sengketa terkait batas wilayah daerah.

Seperti di Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo yang sebelumnya memiliki problem batas daerah.

”Jadi di sana tidak ada masalah pergeseran (batas daerah) seperti di Gudo dulu. Insya Allah tidak ada masalah,” lanjut dia.

Karena masing-masing daerah, menurut Muhdlor, dalam pemasangan patok batas wilayah berpedoman pada hasil satelit yang dikeluarkan pemerintah pusat.

”Baik Jombang ataupun dari sana memakai dasar sama-sama mempertahankan batas daerah sesuai dengan foto satelit,” ujar Muhdlor. (fid/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Jombang-Mojokerto #Patok #batas wilayah