JOMBANG – Surat rekomendasi yang diajukan panitia seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ke Kemendagri dan KASN pekan lalu, masih buram. Sampai dengan kemarin (25/8), belum ada balasan dari pemerintah pusat.
Ketua Tim Pansel JPTP Pemkab Jombang Agus Purnomo mengatakan, rekom telah dikirim Jumat (18/8) lalu bersamaan dengan pengumuman tiga nama peringkat terbaik.
”Ada dua izin rekom, yakni izin yang dikirim Kemendagri dan KASN. Keduanya belum turun sampai hari ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dia sendiri tidak bisa mengandai-andai kapan rekomendasi tersebut turun. Sebab, hal itu mutlak wewenang Kemendagri dan KASN.
Namun, jika rekomendasi turun, maka pihaknya langsung menggelar pelantikan hasil seleksi JPTP.
”Biasanya 14 hari setelah kita ajukan. Namun kita berharap secepatnya agar kekosongan segera terisi,’’ tambah Sekdakab Jombang ini.
Dalam pengusulan rekomendasi itu, pihaknya juga mengirim tiga nama terbaik yang telah lolos seleksi. Namun, bukan berarti KASN/Kemendagri ikut memilih dari tiga nama untuk menduduki jabatan yang kosong.
”Untuk yang memilih nanti tetap ibu bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. Jadi untuk izin ke KASN dan Kemendagri kita hanya menyampaikan hasil seleksi bahwa telah melaksanakan seleksi sesuai dengan regulasi yang ada. Serta izin untuk pelantikan,’’ bebernya.
Dijelaskan, kewenangan untuk memilih dari tiga peringkat terbaik adalah bupati. Pansel maupun pihak lain tidak memiliki kewenangan intervensi. “Sesuai regulasi itu adalah kewenangan bupati,’’ tegas Agus.
Lantas bagaimana jika ada oknum atau calo yang menjanjikan pejabat bisa menempati jabatan yang mereka inginkan? Terkait hal ini, dia meminta semua calon, khususnya sembilan orang yang masuk dalam daftar tiga besar berhati-hati.
“Kami tegaskan seluruh proses pengisian JPTP tidak dipungut biaya. Untuk itu, jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan atau bisa menempati jabatan A, jabatan B, diimbau tidak percaya,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW