JOMBANG - Dua ruas jalan kabupaten sempat diminta pemerintah pusat untuk dijadikan jalur alternatif, menyusul pembongkaran cor beton jalan nasional di Kecamatan Peterongan. Namun permintaan itu langsung ditolak Pemkab Jombang.
Pekab Jombang menyebut, hal itu dilakukan karena belajar dari kerusakan jalan pada ruas Kabuh-Tapen yang rusak berat imbas proyek pembangunan jembatan baru Ploso.
Pemkab Jombang menyebut, pihaknya tak ingin kejadian serupa kembali terulang dan Pemkab Jombang yang akhirnya jadi korbannya.
”Jadi kami memang menolak ketika cor dibongkar, kendaraan akan dialihkan ke Jl KH Romli Tamim dan ruas Peterongan-Kalianyar,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi kemarin.
Ada beberapa pertimbangan kenapa menolak permintaan dua ruas jalur alternatif tersebut. Di antaranya ruas Jl KH Romli Tamim tahun ini terdapat perbaikan jalan melanjutkan proyek tahun lalu.
Paket dengan pagu anggaran Rp 3,6 miliar ini akan segera selesai. ”Pertama ada pekerjaan kita, kedua kendaraan yang lewat pasti di atas 8 ton,” imbuhnya.
Sehingga bakal terjadi kerusakan kembali di jalan kabupaten. Dua ruas itu khawatir mengalami rusak parah sebagaimana yang terjadi di ruas Kabuh-Tapen.
Satu di antara tiga ruas imbas pembangunan jembatan baru Ploso itu rusak berat sampai sekarang.
”Dari kementerian sendiri waktu itu nggak ada upaya apapun. Akhirnya dipilih tidak melewati jalan kabupaten, kendaraan tetap lewat jalan nasional,” ujar Bayu.
Sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui persis teknis pekerjaan usai cor setelah dibongkar. Apakah kembali dicor atau diaspal.
”Secara teknis belum pernah disampaikan ke kami. Yang dibahas kemarin hanya rekayasa lalu lintas saja,” pungkasnya. (fid/bin)
Editor : Achmad RW