Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Cor Beton Jalan Nasional di Jombang Kualitasnya Rendah, Begini Respons Praktisi Konstruksi

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 14 Agustus 2023 | 13:52 WIB

 

Bongkaran cor jalan nasional ini terlihat tanpa besi. Hal ini menurut warga jadi penyebab rapuhnya jalan ini sehingga mudah rusak
Bongkaran cor jalan nasional ini terlihat tanpa besi. Hal ini menurut warga jadi penyebab rapuhnya jalan ini sehingga mudah rusak

JOMBANG – Kondisi cor beton jalan nasional di ruas Kecamatan Peterongan yang rusak berat dan kini dibongkar terus menuai sorotan dari publik.

Zainul Arifin, praktisi pendidikan di bidang jasa kontruksi menengarai ada kesalahan fatal dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan proyek cor beton yang menelan anggaran puluhan miliar itu.

”Kalau saya menilai itu kesalahan pada saat pelaksanaan maupun pengawasannya,” ujar Zainul Arifin kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin.

Pria yang juga aktif sebagai dosen Teknik Sipil Undar ini mengungkapkan, seharusnya kekuatan cor bisa digunakan hingga 20 tahun. ”Kondisi di lapangan baru dibangun sekitar 2018 tahun depannya sudah rusak,” katanya.

Ia menjelaskan, kesalahan dari pelaksanaan bisa terjadi sehingga cor tidak bisa bertahan lama. Seperti, tidak sesuai dengan spesifikasi, tulangan tidak sesuai, atau bahkan saat pekerjaannya.

”Dari sisi pengawasannya juga salah. Sudah tahu tidak sesuai kenapa dibiarkan saja, harusnya ada teguran atau evaluasi,” bebernya.

Tentu dengan kondisi seperti ini sangat memalukan, karena jalan tersebut merupakan pintu masuk Jombang dari wilayah timur.

”Bisa dibandingkan dengan wilayah barat maupun jalan tol. Pekerjaannya bagus hasilnya juga bagus,” bebernya.

Seharusnya, hal ini tidak diamkan saja. Pihak APH (aparat penegak hukum) harusnya juga menyikapi. Karena proyek ini sudah gagal dan merugikan negara maupun masyarakat.

”Apabila ada bangunan gedung yang roboh, APH juga turun untuk melakukan penyelidikan. Hal ini harusnya sama juga dong. Kenapa diam saja,” katanya.

Zainul mengungkapkan, padahal ini sangat mudah untuk diidentifikasi. Terlebih lagi, apabila jalan tersebut dilakukan penelitian.

”Pasti sangat mudah untuk diketahui kesalahannya pembangunannya. Pihak pelaksana juga harus diperiksa, baru itu adil,” bebernya.

Ini dikarenakan, tidak hanya rugi fisik yang mencapai miliaran karena fungsi jalan cor tidak mencapai batas waktu yang ditentukan, masyarakat pengguna jalan juga dirugikan.

”Masyarakat yang lewat itu juga dirugikan. Ada itu rumusnya menghitung kerugian masyarakat saat melintasi jalan tersebut. Kita saja sudah bayar pajak, kendaraan yang kita miliki dipajakkan. Akan tetapi, kita tidak bisa menikmati fasilitas jalan yang mulus,” ungkapnya.

Selama ini kerugian masyarakat tidak pernah dihitung. Apabila dihitung kerugian masyarakat lebih besar dibandingkan nilai fisik yang dibangun.

”Hitungannya itu sudah lima tahun. Saya yakin kerugian masyarakat setara dengan proyek fisiknya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan nasional milik Kementerian PUPR dilaksanakan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya.

Anggaran bersumber dari dana APBN 2018 mencapai Rp 46 miliar. Pelaksananya adalah PT Timbul Persada dari Tuban dan baru rampung dikerjakan Desember 2018. (yan/naz/riz)

.

Editor : Achmad RW
#akademisi #praktisi arak #Jalan nasional #Jombang #Konstruksi #Cor Beton