Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dua Perlintasan Tak Berpalang Ditutup, Gegara Kecelakaan Kereta Api dan Luxio di Jombang

Achmad RW • Selasa, 1 Agustus 2023 | 13:41 WIB

 

Kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang membuat perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun Gondekan, Jabon, Jombang ini bakal ditutup
Kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang membuat perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun Gondekan, Jabon, Jombang ini bakal ditutup

JOMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang memutuskan dua perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu akan ditutup total.

Penutupan perlintasan kereta api itu menyusul tragedi maut kecelakaan KA Dhoho dengan mobil Daihatsu Luxio yang terjadi di perlintasan kereta api tak berpalang di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.  

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno mengatakan, dari hasil koordinasi dengan PT KAI dan Pemerintah Desa Jabon, ada dua titik perlintasan KA yang akan ditutup.

”Kami tutup total. Hari ini (kemarin, Red) sudah ke Desa Jabon bertemu kades untuk meminta dukungan dan pengertian bahwa ini semata-mata untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,’’ ujarnya.

Dua perlintasan KA tak berpalang itu seluruhnya berada di Desa Jabon. Ia menegaskan, penutupan hanya bersifat sementara sampai Dishub telah membangunkan pos jaga dan pintu perlintasan.

Lantas bagaimana alternatif bagi pengendara? Budi menyebut, untuk kendaraan roda dua masih bisa lewat seperti biasa. Berbeda dengan kendaraan roda empat yang tidak bisa lewat. ”R2 masih bisa lewat, kalau R4 tidak bisa sama sekali,’’ tegasnya.

Nanti, Dishub bersama kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas. ”Misalnya pengguna jalan dari arah Gudo bisa memilih belok kiri untuk lewat Desa Jatipelem atau bisa juga lewat arah PT SUB,’’ jelas dia.

Budi menambahkan, terhadap perlintasan KA tak berpalang yang menjadi kewenangan Pemkab Jombang. Selama ini, telah dilakukan beberapa antisipasi untuk meminimalisir kecelakaan.

Misalnya, menyediakan rambu-rambu serta memasang PJU di kawasan perlintasan. ”Untuk di Desa Jabon itu kami juga telah memasang patok batas, agar kendaraan besar tidak lewat atau untuk mengurangi dimensi,’’ tegasnya.

Sampai saat ini, ada empat perlintasan KA yang belum memiliki palang pintu. Dua titik di Desa Jabon, satu didik di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo dan satu titik di Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito.

”Dari empat perlintasan itu sudah diusahakan untuk pembangunan palang pintu beserta pos jaga. Dua lokasi melalui P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024,’’ pungkas mantan Kadis Kominfo Jombang ini. (ang/bin/riz)

 

 

 

 

Editor : Achmad RW
#tak berpalang #Jombang #perlintasan #kecelakaan kereta #luxio