JOMBANG – Proyek pembangunan sentra PKL di Jl KH A Dahlan Jombang yang gagal tender, bakal maju tender ulang. Hanya saja, proyek dengan pagu anggaran Rp 10,3 miliar itu mengurangi beberapa item pekerjaan.
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo mengatakan, gagal tender proyek sentra PKL ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama OPD terkait.
Pihaknya menyarankan paket proyek itu re-tender. ” Walaupun dengan waktu yang tidak sama dengan tender pertama (gagal lelang),” katanya.
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan proyek itu tetap berlanjut karena sudah masuk dalam program pemkab. Terutama di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Namun pelaksanaan pekerjaan nanti tak mencakup semua. Ada beberapa item pekerjaan yang akan dikurangi. Terlebih waktu pelaksanaan terlalu mepet akhir tahun.
”Artinya ada item pekerjaan yang membutuhkan waktu lama untuk tidak dibangun tahun ini. Biasanya pekerjaan yang melibatkan semen itu butuh waktu lama,” ujar Supradigdo.
Ia menyebut, beberapa item pekerjaan yang akan masuk perencanaan re-tender itu di antaranya pengurukan dan pemasangan paving.
Untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu lama di-cancel atau diubah tidak dilaksanakan. “Karena kalau tidak salah ada uruk dan paving,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, sedang melakukan perubahan dokumen setelah proyek gagal tender.
Perubahan itu dilakukan lantaran banyak pertimbangan. Salah satunya waktu pelaksanaan pekerjaan. ”Dari segi waktu jelas terbatas, sehingga harus ada penyesuaian,” imbuh dia.
Perubahan dokumen sedang dilakukan. Meski tak disebutkan secara rinci, namun menurutnya banyak item pekerjaan yang dikurangi.
”Ketika nanti sudah diunggah akan kelihatan apa saja, sehingga pagu anggarannya kemungkinan tidak jauh berbeda,” pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan sentra PKL Jl KH A Dahlan Jombang dengan pagu anggaran Rp 10, 3 miliar gagal tender.
Ini setelah 8 penyedia yang melakukan penawaran, tak ada satupun memenuhi syarat. Dokumen paket proyek strategis daerah ini dikembalikan ke PPK. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW