Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Proyek Sentra PKL KH A Dahlan Gagal Tender, Kok Bisa?

Ainul Hafidz • Rabu, 26 Juli 2023 | 13:21 WIB

 

Lahan yang telah dibeli Pemkab Jombang untuk dijadikan sentra PKL. Namun pembangunannya buram karena lelangnya gagal dilakukan
Lahan yang telah dibeli Pemkab Jombang untuk dijadikan sentra PKL. Namun pembangunannya buram karena lelangnya gagal dilakukan
 

JOMBANG – Proyek pembangunan sentra PKL Jl KH A Dahlan Jombang dengan pagu anggaran Rp 10, 3 miliar gagal tender.

Ini setelah 8 penyedia yang melakukan penawaran, tak ada satupun  memenuhi syarat. Dokumen paket proyek strategis daerah ini dikembalikan ke PPK.

Pantauan di laman resmi LPSE Jombang, proyek dengan nama kegiatan pembangunan fisik lahan Jl KH A Dahlan dengan pagu anggaran Rp 10,3 miliar, dalam kolom tahapan tertulis tender gagal.

Meski peserta tercatat 108 penyedia yang mendaftar dan 8 di antaranya melakukan penawaran.

Dikonfirmasi hal ini Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Joko Murcoyo, mengakui lelang proyek sudah tak dilanjutkan lagi. Ini setelah dalam tahap evaluasi tak ada satupun penawar yang memenuhi syarat.

”Ya benar gagal tender, karena dari 108 yang mendaftar, 8 memasukkan dokumen penawaran. Semua tidak memenuhi syarat yang ditentukan,” katanya.

Dijelaskan, gagal tender itu sudah diumumkan Jumat (21/7) lalu. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan dengan PPK proyek.

”Sudah diumumkan tender gagal dengan masa sanggah sampai 25 Juli atau hari ini (kemarin), barangkali ada penyedia yang menyanggah,” imbuh dia.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun penawar yang melakukan sanggahan. ”Berarti apa yang dilakukan teman-teman sudah sesuai,” tuturnya.

Menurut Joko, ada banyak item persyaratan yang tak bisa dipenuhi pihak penawar lelang. ”Sebenarnya yang lebih tahu evaluasi ya tim pokja, tapi yang jelas kelihatan disitu ada SBU, personel K3, pelaksana harus puya surat keterampilan tertentu dan sebagainya. Itu yang tidak bisa dipenuhi,” ujar dia.

Setelah gagal tender, sekarang semua dokumen dikembalikan ke PPK. ”Sekarang PPK dengan konsultan sedang menghitung, apakah ditender ulang dan atau tidak menjadi ranah PPK proyek,” kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, ketika dihubungi via sambungan selulernya, sudah mengetahui ada satu paket proyek yang gagal tender.

Saat ini, pihaknya masih melakukan evaluasi karena ada rencana tender ulang. Mengingat paket ini masuk proyek strategis daerah.

”Kita persiapan tender ulang menyesuaikan dengan sisa waktu yang ada, masih sedang proses evaluasi dan koordinasi persiapan tender ulang,” pungkas dia. (fid/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#lelang #Jombang #Sentra PKL #Gagal Tender #KH A Dahlan