JOMBANG – Anggaran pengawasan untuk penyelenggaran pemilihan Bupati-wakil Bupati (pilbup) Jombang 2024 akhirnya disepakati Rp 17 miliar. Jumlah itu, terjun bebas nilainya dari usulan Bawaslu Jombang yang mencapai Rp 26 miliar.
Ketua Bawaslu Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, usulan awal anggaran pengawasan yang diperlukan selama kegiatan Pilbup 2024 memang sebesar Rp 26 miliar.
Namun setelah melalui beberapa pembahasan dan pencermatan anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka disepakati Rp 17 miliar.
”Dari Rp 26 miliar itu sekitar Rp 17 miliar yang sudah disepakati Pemkab Jombang,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (12/7).
Ia mengakui, alokasi anggaran yang diusulkan senilai Rp 26 miliar tersebut sudah dihitung berdasarkan kebutuhan kegiatan pengawasan.
Juga kegiatan yang menjadi tupoksi Bawaslu dalam Pilkada 2024, baik untuk operasional maupun administratif.
”Ya semua kegiatan yang menjadi tupoksi kita. Mulai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif maupun pengawasan kegiatan Pilkada secara utuh,’’ jelas dia.
Dari total anggaran Rp 26 miliar yang diusulkan itu, lanjutnya, paling banyak terlihat pada anggaran pembiayaan honor badan ad hoc.
Khususnya, panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam). Ia lantas merinci setiap kecamatan memerlukan tiga orang personel.
Selain itu, ada juga pengawas yang bertugas di setiap desa/kelurahan (Panwaslu desa). Serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS) saat hari H coblosan.
”Sebagian di antara badan ad hoc tersebut setidaknya sudah terbentuk akhir tahun ini,” tambahnya.
Karena itu pengurangan tetap disetujui dengan melakukan penyesuaian ulang. ”Ya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan kita,’’ pungkas dia. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW