JOMBANG – Polemik dibongkarnya puskesmas lebih awal sebelum penetapan pemenang lelang mendapat respons Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo. Itu dilakukan lantaran evaluasi pengerjaan sejumlah proyek selama ini banyak yang molor.
”Karena terkait dengan fakta, kebanyakan proyek di Jombang terlambat. Ketika harus bongkar dulu waktu habis di situ,” kata Supradigdo.
Karena alasan itu, lanjut Supradigdo, sehingga menjadi catatan pihaknya. ”Jadi itu menjadi salah satu cara bagi kita untuk mempercepat pekerjaan konstruksi. Pembongkaran aset jangan dimasukkan RAB konstruksi,” imbuh dia.
Kendati begitu, dia mengingatkan agar ketika pembongkaran dilakukan tak mengganggu aktivitas pelayanan. Utamanya menyentuh pelayanan kesehatan. ”Pada prinsipnya jangan sampai mengganggu pelayanan, biarpun pembongkaran didahulukan lebih bagus,” tutur dia.
Karena saat ini sudah dibongkar, lanjut dia, sehingga pihaknya menekankan ketika proyek sudah dimulai tak ada lagi pekerjaan yang molor. ”Makanya pembongkaran aset ini beda kamar, ada proses administrasi yang berbeda,” kata Supradigdo.
Sebelumnya, proyek pembangunan lima puskesmas di Dinas Kesehatan Jombang yang dialokasikan mencapai Rp 24, 2 miliar menuai sorotan dari kalangan dewan. Meski tahap lelang masih berjalan, bangunan lama puskesmas sudah dibongkar. Dinas dinilai sembrono.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang M Syarif Hidayatullah mempertanyakan pembongkaran gedung puskesmas padahal belum ada penetapan pemenang lelang. Politikus Partai Demokrat menilai tindakan dinas sembrono. ”Saya menyayangkan sekali langkah itu, karena proses lelangnya belum selesai tapi bangunan lama sudah dibongkar. Kasihan masyarakat,” kata Syarif kepada Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (18/6).
Menurutnya, harusnya pemkab memikirkan banyak hal sebelum membongkar gedung puskesmas. Langkah itu sebagai antisipasi ketika ada hal yang tak diinginkan terjadi. ”Misalnya proyeknya gagal lelang dan sebagainya terus bagaimana, tentu jadi problem serius,” tanya dia.
Sepengetahuan dirinya, selama ini proses pembongkaran gedung lama dilakukan setelah ada penetapan pemenang lelang atau sekalian include dengan pemenang tender. ”Kalaupun terpisah, kan idealnya ada pemenang lelang dulu, baru dibongkar setelahnya bisa tanda tangan kontrak,” bebernya. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW