Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Merasa Tak Punya Tunggakan, Kades di Jombang Ogah Tandatangan Penghapusan PBB

Ainul Hafidz • Kamis, 22 Juni 2023 | 14:24 WIB
ilustrasi PBB
ilustrasi PBB

JOMBANG -  Rencana penghapusan tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2002-2014 dari Bapenda Jombang mendapat penolakan kades. Di Kecamatan Bandarkedungmulyo misalnya, semua kepala desa memilih menolak. Sebab, selama ini mereka merasa tidak mempunyai tunggakan pajak.

Kades Bandarkedungmulyo Zainal Arifin mengatakan, rencana penghapusan tunggakan PBB itu diketahui setelah ada surat dari camat. Di dalam surat tersebut pihaknya diminta untuk menandatangani penghapusan PBB 2002-2014. “Karena ada tunggakan,” katanya.

Dia sendiri mempertanyakan munculnya tunggakan pajak tersebut. Sebab, selama menjabat perangkat desa, pembayaran pajak dengan rentan waktu sudah dilakukan dan tidak ada yang tertunda.

”Kebetulan saya jabat kasun sepanjang 2005-2014, selama itu tidak ada yang tertunda. Pajak semua terbayar, entah masyarakat bayar atau tidak waktu itu kita sampai nambeli (membayar dulu, Red)” imbuhnya.

Karena itulah permintaan tandatangan penghapusan tunggakan PBB tidak masuk akal. ”Lalu uang yang dulu dibayar kemana, makanya kita cek dahulu,” tegas Zainal yang juga Koordinator Kades Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Saat ini, pihaknya belum mengetahui besaran tunggakan di kecamatan ataupun desa setempat. Namun, keterangan yang dia terima tunggakan itu menumpuk sepanjang 12 tahun.

”Kenapa tidak sejak dulu ditagih, misalnya ada tunggakan 2002, ya ditagih 2003. Tapi, kenapa ini tiba-tiba muncul secara global sejak 2002-2014,” tanya dia.

Dia menyampaikan, pertemuan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan tunggakan PBB tersebut juga belum ada klik data resmi. Termasuk besaran tunggakan pajak dan siapa yang tidak membayar hingga muncul tunggakan.  

Karena alasan itulah pihaknya bersama kades lain di Kecamatan Bandarkedungmulyo, menolak penghapusan tunggakan pajak tersebut.

”Tetap kami tidak mau tandatangan. Butuh cek dulu karena waktu itu kami belomba-lomba nutup pajak. Kok tiba-tiba hari ini ada tunggakan,” pungkas Zainal dengan nada tinggi. (fid/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#bandarkedungmulyo #penolakan #PBB #pajak bumi bangunan #Jombang #Penghapusan #Kades