JOMBANG – Proses pendataan barang milik daerah (BMD) atau aset Pemkab Jombang yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) hingga pertengahan bulan ini belum rampung. Pendataan cukup lama karena ada aset yang tidak lagi berfungsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh, mengaku masih melakukan koordinasi dengan dua OPD terkait. Mengingat dari 348 bidang aset pemkab itu banyak yang tidak berfungsi. ”Jadi masih on progress, didata Dinkes dan Disdikbud,” katanya.
Pendataan aset itu dilakukan untuk memastikan apakah ratusan bidang aset pemkab yang berdiri di atas lahan TKD tersebut masih berfungsi atau tidak. Sebab sebagian besar berbentuk sekolah, puskesmas dan puskesmas pembantu.
”Data sementara ada 17 sekolah yang sudah tidak digunakan, sementara belum update lagi,” imbuh dia. Gedung sekolah yang tidak digunakan kegiatan belajar mengajar itu karena berbagai faktor. ”Bisa saja (sekolah) merger atau tidak dipakai lagi,” tutur Nashrulloh.
Jika tidak digunakan lagi, maka semua aset akan dikembalikan ke pemdes. ”Jadi setelah desa mengerti ada sebagian yang menyerahkan ke pemerintah daerah.
Tapi, sekarang masih berproses belum terbit sertifikat, karena ada pemberkasan dan sebagainya,” pungkas dia. (fid/bin)
Editor : Achmad RW