Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Masih Inventarisir Sekolah dan Puskesmas yang Tak Digunakan

Achmad RW • Kamis, 8 Juni 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi aset pemkab Jombang
Ilustrasi aset pemkab Jombang
JOMBANG – Banyaknya aset bidang pemkab yang belum bersertifikat terus menjadi perhatian pemkab. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang kini fokus menginventarisir 348 aset sekolah dan puskesmas pembantu yang berdiri di atas tanah kas desa. Jika fasum tersebut sudah tidak digunakan, akan dikembalikan ke pemerintah desa.

”Hasil inventarisir kita ada 348 bidang TKD di atasnya berdiri fasum belum bersertifikat,” terang Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh, Selasa (6/6) kemarin.

Nashrulloh menerangkan, sesuai UU 6/2014 tentang Desa.  Pasal 76 ayat 5, kekayaan milik desa yang telah diambil alih pemerintah daerah kabupaten/kota dikembalikan ke desa. ”Kecuali yang sudah digunakan untuk fasilitas umum. Serta di Permendagri 1/2019 tentang Pengelolaan Aset Desa juga sudah jelas,” kata Nashrulloh.

Saat ini masih melakukan koordinasi dengan dua OPD terkait, masing-masing dinas pendidikan dan kebudayaan yang menaungi sekolah dan dinas kesehatan yang menanugi puskesmas. ”Jadi kami masih menginventarisir lagi datanya, baik di dinkes maupun dinas P dan K (pendidikan dan kebudayaan),” imbuh Nashrulloh.

Inventarisir dibutuhkan untuk memastikan, apakah fasum berupa gedung sekolah atau puskesmas pembantu yang sudah tidak berfungsi lagi, termasuk apakah ada sekolah yang dimerger. Ketika sudah dipastikan terdapat bangunan yang tak lagi difungsikan akan dikembalikan ke pemdes setempat. ”Sesuai arahan pak sekda (Agus Purnomo) ketika sudah tidak dipergunakan harus dikembalikan ke desa. Sehingga teman-teman dua OPD sekarang meng-update datanya,” ujar Nashrulloh.

Dengan begitu menurut dia, dari 348 bidang TKD berdiri fasum pemkab, bisa saja jumlahnya berkurang. Namun, saat ini masih menunggu hasil penelusuran dua perangkat daerah itu. ”Jadi angka pastinya masih belum, sekarang memang 348 bidang. Bisa saja ada objek sekolah yang sudah tidak dipakai lagi, berarti akan dikembalikan ke pemdes,” tutur dia.

Sebelumnya, sebagian desa mulai legowo menyerahkan aset ke Pemkab Jombang. Salah satunya di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito. Dua tanah kas desa (TKD) akan diambil alih oleh pemkab. Sebab, di atas TKD itu sudah berdiri bangunan sekolah dasar dan puskesmas pembantu. ”Di Gedangan ini ada TKD yang akan diserahkan ke pemkab,” kata Edy Santoso, Kepala Desa Gedangan saat dikonfirmasi,.

Sementara Ahmad Kasani, Kepala Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro mengaku sudah menyerahkan aset TKD ke pemkab. ”Di Rejoagung ada TKD yang dibangun puskesmas pembantu. Saat ini sudah diserahkan ke pemkab,” ungkapnya.

Dia tidak keberatan TKD Rejoagung yang di atasnya berdiri puskesmas pembentu diserahkan ke pemkab. Selain diatur dalam regulasi, fasilitas tersebut digunakan untuk masyarakat. ”Kalau tidak diserahkan, nanti puskesmas pembantu tidak bisa direnovasi pemkab. Jadi ya untuk kepentingan bersama kami serahkan,” tegasnya. (fid/naz/riz) Editor : Achmad RW
#Aset pemkab jombang #puskesmas #Jombang #sertifikasi aset #sekolah dasar #aset