Bapenda Lakukan Pendataan Mandiri, untuk PBB-P2 untuk Perusahaan

Achmad RW • Dipublikasikan Jumat, 12 Mei 2023 | 14:24 WIB
Ilustrasi PBB
Ilustrasi PBB
JOMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang saat ini tengah melakukan pendataan mandiri terkait SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan) untuk perusahaan. Itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi pajak dari sektor itu.

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, pendataan mandiri dilakukan tanpa melalui pihak ketiga. ”Jadi tim mencari lokasi yang belum terdata secara update di perusahaan,” kata Hartono.

Dijelaskan, pendataan itu dilakukan lantaran masih banyak SPPT pajak itu belum dilakukan penggabungan. Sehingga bukan atas nama perusahaan. ”Yang semula lahan berupa sawah harus didata ulang terkait adanya pembangunan baru, sehingga SPPT muncul atas nama PT atau perusahaan,” imbuh dia.

Paling banyak pendataan saat ini dilakukan di utara Brantas. Sebab, wilayah setempat menjadi kawasan industri. ”Sebenarnya didata semua, cuma yang banyak di Ploso dan Kabuh,” ujar Hartono.

Sehingga, lanjut dia, hasil pendataan mandiri diharapkan berdampak positif pada sektor pajak itu. ”Sudah kita mulai dan selalu menerjunkan petugas ketika ada yang terdeteksi perusahaan belum mengusulkan penggabungan SPPT, misalnya semula atas nama A, B, C, D dan E itu harus digabungkan atas nama perusahaan,” kata Hartono. (fid/naz/riz) Editor : Achmad RW
bapenda jombang perpajakan Pendapatan Daerah PBB Jombang PBB P-2 Bapenda perusahaan Pajak