Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bahas Raperda, Dewan Gelar Hearing dengan Dinsos, Bappeda dan Baznas

Achmad RW • Selasa, 11 April 2023 | 14:15 WIB
Komisi B Jombang saat megundang Dinsos, Baznas dan Bappeda untuk membahas raperda jaminan sosial dan perlindungan kemiskinan.
Komisi B Jombang saat megundang Dinsos, Baznas dan Bappeda untuk membahas raperda jaminan sosial dan perlindungan kemiskinan.
JOMBANG – DPRD Jombang terus menggodok raperda (rancangan peraturan daerah) jaminan sosial dan perlindungan kemiskinan yang masuk ke dalam Propemperda (program pembentukan peraturan daerah) 2023. Kemarin (10/4), Komisi B dan D DPRD Jombang mengundang dinas sosial (Dinsos) dan Baznas untuk membahas dua raperda tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati mengatakan, persoalan terkait dengan kesehatan, pendidikan dan kemiskinan sampai saat ini belum bisa diatasi secara maksimal. Karena itu, pentingnya raperda ini disusun guna menjawab permasalahan tersebut sehingga ke depan bisa lebih baik. ”Jadi kita mensinergikan antara Baznas terkait programnya dengan raperda yang akan kita bahas ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Erna menjelaskan, banyak sekali program yang sudah diberikan Baznas. Sehingga, nanti pengelolaan tetap dipegang Pemkab Jombang. Anggaranya nanti dari APBD, Baznas dan lembaga-lembaga lainnya, partisipasi masyarakat dan tentunya dari APBN. ”Jadi program-program ini harus kita sinergikan supaya nantinya kalau masyarakat membutuhkan apa, bisa kita cover,” terangnya.

Politikus PKB berharap, raperda ini nantinya tidak hanya sekedar tumpukan dokumen tetapi ada program dari penanggulangan kemiskinan ini bisa dirasakan betul masyarakat yang membutuhkan. Dan hari ini masih pertemuan awal untuk koordinasi. ”Jadi kita ingin sinergikan dengan pemkab seperti apa, kemudian Bappeda selaku sekretariat CSR. Nah ini kita kan menghimpun anggaran agar nanti bisa diterapkan untuk perda ini,” bebernya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi menambahkan, pembahasan raperda ini masih dalam tahap menyinkronkan data-data dari dinas sosial, Bappeda, Baznas juga masyarakat dan pemerintah. ”Nah kita ini tadi masih mensinkronisasi data-data, akan ada pertemuan selanjutnya sehingga penanggulangan kemiskinan benar-benar tercover,” katanya.

Dikatakan Sunardi, dikatakannya pembahasan ini dilakukan untuk melibatkan semua, baik pemerintah, Baznas dan yang lain. Bahkan, kalau perlu mungkin CSR bisa dimasukkan untuk penanggulangan kemiskinan. ”Ini kami masih terus melakukan pembahasan untuk penyusunan raperda perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Nanti di NA (naskah akademik) bisa lebih detail,” pungkasnya.

Sementara itu, Hari Purnomo, Kepala Dinsos Jombang mengatakan, pembahasan rapat ini bagaimana upaya pemerintah agar bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga untuk penanganan jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan. ”Jadi terkait permasalahan sosial, bagaimana kita bersinergi dengan Baznas,” ungkapnya.

Dari beberapa usulan disampaikan dewan, di perda nanti memberikan ruang ke lembaga-lembaga yang dibawa naungan Pemkab Jombang ikut terlibat dalam penanganan masalah sosial. ”Karena spesifik terkait raperda ini akan dibahas Rabu besok dengan perguruan tinggi,” pungkas Hari. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW
#Jaminan sosial #Proses Politik #dinsos jombang #Baznas Jombang #Bappeda Jombang #Legislatif #dprd jombang #Jombang #Dewan #raperda #Perlindungan Kemiskinan #Hearing