Pantauan di lokasi, keramik pecah yang dipasang itu lebih banyak berada di lapak dengan bentuk meja. Keramik berwarna putih tak seluruhnya utuh. Ada lebih dari 10 titik keramik pecah. Namun tak terlalu kentara karena keramik pecah itu ditutup dengan menggunakan plester.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, ketika dikonfirmasi hal ini tak menampik sampai sekarang kerusakan masih ada pada bangunan yang baru saja selesai dikerjakan. ”Jadi sampai sekarang belum ada (perbaikan), pemeliharaan dari pemborong selama satu tahun,” katanya.
Saat ini, bangunan masih dalam masa pemeliharaan pihak rekanan proyek. Semua kerusakan bangunan dan fasilitas itu masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan. ”Kami sudah kirim surat dan berkoordinasi, mereka juga belum memperbaiki. Tapi tetap jadi tanggungjawabnya,” imbuh Suwignyo.
Tanggungjawab itu harus ditunjukkan karena selain pekerjaan proyek molor atau melampuai tahun anggaran. Banyak fasilitas penunjang yang rusak dan tidak memenuhi syarat untuk berjualan. Saat ini, pembayaran akhir kepada pihak rekanan belum dilakukan.
”Uang untuk termin terakhir masih kita tahan, belum dibayarkan. Mereka pasti mau (memperbaiki kerusakan), karena ada jaminan pemeliharaan,” ujar dia.
Kendati begitu, pihaknya bakal bertindak tegas seandainya surat yang dikirim tidak ditindaklanjuti. ”Kalau tidak segera diperbaiki, akan kita blacklist mereka,” pungkasnya. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW