Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Agung Hariadi mengatakan, pola rencana serahterima aset tengah dirampungkan. Membuat surat yang ditujukan kepada pengguna barang, karena harus diidentifikasi dengan OPD yang akan menerima program pemeliharaan.
Sementara ini, lanjutnya, ada tujuh OPD yang bakal dilibatkan selain Dinas Perkim. Meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas PUPR Jombang. ”Untuk jalur sepeda akan diserahkan ke Dinas PUPR,” imbuh dia.
Diserahkannya jalur sepeda itu mengikuti ruas jalan. Karena sudah dicor sehingga pemeliharaan dari dinas terkait. Hanya saja, untuk marka jalan, menurut Agung, tetap masuk kewenangan Dishub. Saat ini tahap inventarisir masih dilakukan. ”Jadi prosesnya masih panjang,” tuturnya.
Inventarisir itu sekaligus menentukan masing-masing OPD yang nanti berkaitan anggaran pemeliharaan. ”Bisa sekalian direncanakan masing-masing OPD, misalnya sampah penyok, nggak mungkin sekarang mereka punya anggaran pemeliharaan. Apakah itu harus ganti dan sebagainya,” ujar Agung.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, menyampaikan jalur sepeda memang masuk ruang Jl KH Wahid Hasyim. “Jadi mau tidak mau harus ikut kita,” katanya. Pemeliharaannya juga sudah direncanakan. ”Yang jelas di sana akan ada overlay sekaligus jalur sepeda, tapi tidak tahun ini. Kemungkinan 2024,” imbuh dia.
Untuk sementara, hanya satu item yang akan menjadi kewenangannya. Ia menyebut, penyerahan harus detail, misalnya lebar dan panjangnya berapa. Termasuk dengan OPD yang lain. “Ini jelas akan dibuatkan berita acara serahterima aset,” pungkas Bayu. (fid/bin/riz) Editor : Achmad RW