”Ya kemarin kita lakukan verifikasi bersama-sama, terakhir ada Rp 62 miliar,’’ ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jombang Agus Purnomo, kemarin (10/2) siang. Menurutnya, anggaran yang disiapkan sejak awal memang Rp 60 miliar.
Pihaknya tidak bisa memenuhi usulan awal yang meminta Rp 72 miliar untuk penyelanggaran Pilkada 2024. Sebab, Pemkab Jombang tak memiliki anggaran sebanyak itu. ”Jadi yang sudah kita siapkan ada Rp 60 miliar. Itu kita alokasikan dari dana cadangan selama tiga tahun yang setiap tahun Rp 20 miliar. Tahun 2023 ini sudah terkumpul Rp 60 miliar dan kita tambah Rp 2 miliar menjadi Rp 62 miliar,’’ papar dia.
Sampai saat ini usulan anggaran Pilkada 2024 belum final. Ia masih harus melakukan beberapa pencermatan. ”Termasuk mengenai anggaran yang berkaitan dengan APD Covid-19 yang diusulkan KPU kemarin, itu masih dibahas, kita terus melakukan pencermatan,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan dana Pilkada 2024 sebesar Rp 72 miliar masih dibahas. Saat ini, usulan dana dari KPU Jombang itu telah diverifikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Selanjutnya akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Bakesbangpol Jombang Anwar menyampaikan, usulan dana sebesar Rp 72 miliar itu sudah diverifikasi, termasuk mengenai poin-poin yang perlu ditambah atau dikurangi. Misalnya, pada kegiatan sosialisasi, penyediaan anggaran BPJS dan lain-lain.
”Ada beberapa pengurangan dan penambahan yang disesuaikan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan kita sandingkan dengan aturan KPU,’’ pungkas dia. (ang/bin/riz) Editor : Achmad RW