Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dua Tahun Gagal Dibahas, Raperda Perlindungan LP2B Kembali Masuk Propemperda

Achmad RW • Rabu, 1 Maret 2023 | 13:10 WIB
Ilustrasi Perda (radarmojokerto.jawapos.com)
Ilustrasi Perda (radarmojokerto.jawapos.com)
JOMBANG – Setelah dua tahun gagal dibahas, rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) kembali masuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023.

Untuk diketahui, Raperda Perlindungan LP2B sudah masuk Propemperda dua tahun berturut-turut, yakni 2021 dan 2022. Bahkan sebelumnya pernah menjadi raperda yang disorong kalangan dewan alias raperda inisiatif. Namun, lagi-lagi pembahasan gagal dilakukan sehingga regulasi yang melindungi lahan pertanian ini tak bisa tuntas.

Kini, Raperda Perlindungan LP2B masuk Propemperda kali ketiga dengan diajukan pihak eksekutif. ”Kemarin memang sempat gagal dibahas hingga dua kali,” ujar Mustofa Wakil Bapemperda kepada wartawan koran ini, kemarin (28/2). Tahun ini, Perlindungan LP2B akan kembali dibahas untuk dijadikan perda.

Dijelaskan, raperda yang gagal itu dikarenakan pada 2021 lalu Perda 10/2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah masih belum disahkan. Setahun berikutnya, 2022, regulasi juga gagal dibahas karena memang belum dianggarkan untuk pemetaan lahan pertanian. ”Karena butuh update pemetaan lahan,” tegasnya.

Dikatakan, raperda ini nantinya juga untuk melindungi lahan pertanian yang kerap digunakan menjadi kawasan industri maupun perumahan. ”Sehingga ada lahan yang benar-benar dilindungi untuk pertanian,” ungkap dia. Saat ini, dinas terkait juga sudah menganggarkan pemetaan lahan. ”Saya yakin tahun ini bisa selesai,” imbuhnya.

Terpisah, Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang, menyebut Raperda Perlindungan LP2B siap dibahas tahun ini. ”Kami kemarin juga sudah memanggil sejumlah OPD untuk menanyakan kesiapan raperda yang akan dibahas. Salah satunya LP2B ini,” tutur dia.

Bahkan, pihaknya meyakini raperda tersebut bisa dibahas pada caturwulan ke-3 nanti. Pertimbangannya, dinas terkait juga sudah mulai melakukan pemetaan lahan dan beberapakali koordinasi. “Sehingga caturwulan ketiga nanti akan dibahas di paripurna,” pungkas Muhaimin. (yan/bin/riz) Editor : Achmad RW
#Rperda Inisiatif #Raperda Inisiatif #Jombang #perda PLP2B #raperda #Perda