Dalam kesempatan itu, ikut hadir sejumlah kepala OPD, jajaran ATR/BPN Kabupaten Jombang, anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih, Drs Fathurrahman Sani dari PD Muhammadiyah, anggota DPRD Kabupaten Jombang M Saikhu, jajaran Forpimcam Mojoagung dan perwakilan sejumlah ormas.
Acara diawali dengan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada warga. ”Atas nama Pemkab Jombang, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Jombang, terutama dengan selesainya sertifikat warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung,” ujar dia.
Menurut bupati, dengan adanya sertifikat tanah program PTSL, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah. Sehingga diharapkan di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu, dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah, diharapkan kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat. ”Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak. Sebab, sebagai aset, pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset,” tuturnya.
Bupati Mundjidah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terbangunnya Masjid Al-Amin. ”Mudah-mudahan segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini menjadi amal jariyah. Membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama,” tandasnya.
Selain peresmian Masjid Al-Amin, juga dilakukan peresmian Masjid Al-Mujahidin di Desa Karobelah, TK ABA 2 Mojoagung, Gedung A-Fatin MI Muhammadiyah 5 Mojoagung. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab. Bupati Mundjidah juga meninjau ke dalam masjid. (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW