Komisi A Kunker ke Blitar, Bahas Anggaran Pemberdayaan
Komisi A DPRD melakukan kunker ke Kabupaten Blitar. Kunker membahas anggaran pemberdayaan. ”Hasil kunker ke Blitar, kami mendapati fakta jika di sana ada anggaran pemberdayaan. Penggunaan anggaran tadi, yakni jajaran rukun tetangga (RT) serta rukun warga (RW),” ujar Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat.
Dijelaskan Andik, kegunaan anggaran pemberdayaan tadi dikhususkan untuk mendongkrak usaha mikro kecil menengah (UMKM). ”Untuk penggunaannya, anggaran dikhususkan untuk mendongkrak UMKM yang dimiliki,” jelasnya.
Sudah tentu, terang politikus Partai Golkar itu, upaya untuk memajukan sektor UMKM lambat laun bisa terwujud. Sementara di Jombang, alokasi yang sama memang ada, namun jumlahnya memang tidak seberapa apabila dibandingkan dengan di Blitar. ”Alokasi serupa di Jombang juga ada, namun nominalnya tidak seberapa. Bahkan pembedayaan RT atau RW, selama ini hanya diangka minimal,” pungkas Andik.
Komisi B Kunker ke Kota Batu, Gali Informasi Soal Peternakan
Sementara itu, Komisi B melakukan kunjungan ke Kota Batu. Tujuannya menggali ilmu pemberdayaan masyarakat di bidang peternakan. Khususnya, sektor ternak sapi perah. ”Kunker kali ini kami menekankan pemberdayaan masyarakat di bidang peternakan. Ilmu yang kami gali, yakni mengenal dan belajar tata cara memberi makan ternak pada sapi perah yang bisa menghasilkan produksi susu yg baik dan berkualitas,” kata Sunardi, Ketua Komisi B DPRD Jombang.
Metode yang saat ini sudah diaplikasikan dan berhasil, sambung Ketua Komisi B, yakni penggunaan makanan combor plus. ”Jika biasanya combor menggunakan bekatul, rumput halus, kapur dan air, untuk menghasilkan kualitas susu terbaik, peternak di Kota Batu menambahkan bahan roti atau wafer reject 2 sampai 3 hari. Metode yang saat ini tengah digunakan dan berhasil di sana,” sambungnya.
Untuk meramu combor plus, peternak menghaluskan semua bahan terlebih dulu. Baru setelahnya, mencampurnya hingga merata. ”Ilmu yang kami dapat, semua bahan combor plus terlebih dulu dihaluskan. Setelahnya diaduk menjadi satu, lalu diberikan kepada sapi perah mereka,” tandas Sunardi.
Komisi C Kunker ke Kabupaten Gresik, Serap Ilmu Infrastruktur
Berbeda, Komisi C DPRD Jombang melakukan kunjungan ke Kabupaten Gresik. Tujuannya membahas kebijakan terkait insfrastruktur berkelanjutan. Hal ini diperlukan untuk menentukan tindak lanjut atas pekerjaan fisik yang tidak rampung dikerjakan. ”Di Gresik sudah menerapkan metode insfrastruktur berkelanjutan. Hal ini diperlukan, sebab apabila dibiarkan sarana insfrastruktur yang tidak selesai tahun ini juga bakal rusak,” ujar Miftahul Huda, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang.
Dicontohkan Huda, seperti pekerjaan jalan yang dilakukan di ruas Kesamben – Karangprabon. Seperti diketahui bersama, tahun ini proyek tersebut tidak rampung. ”Dengan kondisi ini, tahun ini sudah harus dilanjutkan dengan metode insfrastruktur berkelanjutan. Sebab apabila tidak, ruas yang sudah dibenahi juga bakal kembali rusak,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga dipastikan terjadi di ruas Kesamben-Mojoagung. Kendati pekerjaan rampung, namung anggaran hanya cukup untuk mencover setengah ruas. ”Sama halnya yang terjadi di ruas Kesamben-Mojoagung, kendati selesai namun hanya setengah. Apabila pemkab memang ingin mengantisipasi ruas kembali rusak, tahun ini harus dilanjutkan,” tegasnya.
Khusus untuk mengadopsi metode tadi, kunker komisi C fokus terhadap mekanisme yang sudah diterapkan di Gresik. Nantinya, ilmu yang diperoleh bakal diaplikasikan di Kabupaten Jombang. ”Kami faham betul jika anggaran yang dibutuhkan untuk mengcover sarana insfrastruktur di Jombang sangat besar, maka dilakukan secara bertahap. Namun, semua upaya yang telah diambil bakal kurang greget, apabila jika tahun ini tidak dilanjutkan,” pungkas Huda.
Komisi D Kunker ke Kabupaten Gresik, Belajar Penanganan PPKS
Sementara itum, Komisi D DPRD Jombang juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Gresik. Tujuannya membahas terkait penyelesaian pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. ”Fokus kami dalam kunker kali ini, yakni komitmen pemerintah daerah terkait persoalan PPKS. Yang ingin kami gali, apakah dinas sosial setempat sudah mengalokasikan perhatian terhadap mereka,” terang Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati.
Bukan hanya perhatian terkait tunawisma dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), komisi D juga ingin menggali kebijakan-kebijakan apa saja yang telah diambil apabila mereka tengah sakit. ”Kondisi yang kerap terjadi, yakni adanya kiriman tunawisma serta ODGJ. Yang ingin kami gali, sejauh mana perhatian dinsos setempat dalam menangani persoalan ini,” ungkapnya.
Hasil dari diskusi diketahui, jika upaya pemulangan merupakan opsi utama. Namun, apabila yang bersangkutan tidak kedapatan membawa kartu identitas, ada hal lain yang bakal ditempuh. ”Upaya yang diterapkan di sana, yakni pemulangan apabila ada kiriman dari luar daerah. Sedangkan bagi yang tidak membawa identitas, ada kebijakan lain yang bakal diambil,” tandas Erna. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW