Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dinas PUPR Fokus Tingkatkan Infrastuktur Jalan dan Normalisasi Sungai

Achmad RW • Jumat, 30 Desember 2022 | 14:04 WIB
Dinas PUPR mengaspal jalan rusak di Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito
Dinas PUPR mengaspal jalan rusak di Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito
JOMBANG – Dinas PUPR Jombang tahun ini fokus meningkatkan infrastruktur jalan. Total ada 54 perbaikan jalan dilakukan. Pengendalian banjir dengan melakukan normalisasi sungai terus digalakkan.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, tahun ini banyak berurusan dengan persoalan jalan. Menyusul banyak kondisi jalan berlubang, rusak hingga tidak layak dilewati. ”Keadaan ini memaksa Bidang Bina Marga harus membuka mata dan telinga lebar-lebar atas berbagai banyak laporan kerusakan jalan dari masyarakat,” katanya.

Karena butuh penanganan serius terkait banyaknya jalan yang rusak. Penanganan dilakukan melalui APBD maupun P-APBD 2022. Mulai dari kegiatan pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan dan jembatan, serta pemeliharaan rutin yang setiap hari dilaksanakan. ”Paket pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yang terlaksana total 54 paket pekerjaan,” imbuh dia.

Dari puluhan pekerjaan itu 11 paket di antaranya, pekerjaan konstrksi jalan dan jembatan bersumber APBD. Sementara 43 paket lainnya, merupakan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan bersumber P-APBD 2022. ”Semua paket pekerjaan tersebar merata di seluruh wilayah,” ujar Bayu.

Dikatakan, ada banyak faktor yang mengakibatkan jalan rusak masuk kewenangannya. Di antaranya curah hujan tinggi dan tak menentu. ”Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan terjadinya genangan air di beberapa titik pada badan jalan, ini dikarenakan pembuangan air kurang sempurna sehingga mudah timbul lubang dan rusaknya konstruksi jalan,” tuturnya.

Kepadatan lalu lintas dan tertib lalu lintas menurut Bayu juga kurang. Khususnya kendaraan besar atau yang bermuatan lebih sehingga jalan semakin cepat rusak. ”Seperti halnya pada beberapa ruas jalan kabupaten, contohnya di ruas jalan Jatipelem–Tanggungan, Kesemen–Tanggungan dan Gudo–Kesemen, sering rusak karena kendaraan muatan besar yang melintas. Ruas jalan tersebut sudah menjadi prioritas bagi pengemudi sebagai jalur alternatif lebih cepat untuk menuju arah Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Berikut pengendalian banjir, tahun ini juga menjadi salah satu titik prioritas. Upaya yang dilakukan adalah melakukan normalisasi sungai di berbagai tempat. ”Terutama di Kecamatan Kesamben, kita lakukan normalisasi lebih dari lima afvoer (saluran pembuang, Red) atau anak afvoer Watudakon, sekaligus mengimbangi terkait kegiatan BBWS,” tutur dia.

Pihaknya berupaya berkolaborasi penanganan dari pihak BBWS Brantas agar bisa terkoneksi. ”Walaupun belum tuntas, semoga tahun depan bisa kita lanjutkan,” lanjut Bayu.

Ia menambahkan, beberapa saluran lain juga ditangani. Di antaranya di Kecamatan Mojoagung. Afvoer Curahmalang sudah ditangani bagian dari anak Sungai Ngotok Ring Kanal, lalu Sekunder Karobelah untuk pelayanan irigasi sebagian wilayah Mojoagung.

Selain itu, saluran sungai di Kecamatan Perak juga sudah dinormalisasi. ”Jadi hampir merata, terakhir kita tangani Sekunder Bareng meski belum tuntas akan kita lanjutkan tahun depan,” pungkas Bayu.

Photo
Photo
Salah satu pengukuran jalan untuk perbaikan ribel

Amankan Aset Jalan melalui Sertifikasi Aset

 LEBIH dari itu, Dinas PUPR Jombang tahun ini juga gencar melakukan sertifikasi aset. Utamanya aset jalan kabupaten. Hingga tutup tahun, sudah ada 92 ruas dari 500 ruas jalan kabupaten yang sudah bersertifikat.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, sejak 2020 lalu pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Jombang untuk melakukan pengamanan aset jalan. ”Prosesnya melalui pensertifikatan aset tanah bawah jalan,” katanya.

Tahapannya diawali dengan pendafataran dan pengukuran aset oleh kantor terkait. Baik melalui pendaftaran secara sporadik maupun melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). ”Untuk program PTSL merupakan pendaftaran pertama kali yang dilakukan secara serentak. Meliputi semua objek tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah atau kelurahan,” imbuh dia.

Hingga saat ini, dari total 500 ruas jalan, sudah ada 92 ruas terbit sertifikat. Dijelaskan, sertifikat mempunyai arti penting sebagai upaya pengamanan aset negara. Pengamanan itu harus memenuhi tiga kriteria, yakni tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.

”Pengamanan dari aspek hukum dilakukan agar barang milik negara terjaga atau terlindungi dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan atau beralih kepemilikan pada pihak lain secara tidak sah,” tutur dia.

Langkah itu sebenarnya menjalankan aturan yang ada. Mulai dari UU 5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria dan UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Jalan. ”Serta mengacu Peraturan Menteri 7/2008 tentang Leger Jalan untuk mendukung akuntabilitas pencatatan aset jalan dan jembatan di lingkup Dinas PUPR jombang,” ujar Bayu.

Dengan diterbitkannya sertifikat itu maka kepastian hukum atas penggunaan aset jalan semakin terjamin. Selain itu, dokumen tanah akan memiliki posisi kuat ketika terjadi persoalan. Apalagi seringkali terjadi tanah bawah jalan yang dipergunakan atau dikuasai secara tidak sah oleh masyarakat atau pihak lain.

“Dan pemkab kesulitan untuk melakukan penertiban. Karena data administrasi atau bukti kepemilikan yang dimiliki tidak kuat,” pungkasnya. (fid/bin/riz)

 

  Editor : Achmad RW
#Pantauan #perbaikan jalan #Jombang #dinas PUPR #jalan rusak