“Musyawarah untuk menerima atau menolak sudah dilakukan, dan semua anggota BPD menerima pengunduran diri itu,” terang Soleh, Ketua BPD Sumberagung melalui pesan singkat yang dikirim ke wartawan, Kamis (29/12).
Dengan diterimanya surat pengunduran diri itu pihaknya berharap Bupati Jombang segera menerbitkan SK pemberhentian kepala desa. Termasuk segera menunjuk penjabat (Pj) kades di desanya. “Kalau Pj sudah ada, kita akan segera melakukan proses Musdes KDAW untuk menentukan kades definitif,” tegasnya.
Hal ini dibenarkan Camat Megaluh Heri Prayitno saat dihubungi Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (29/12) malam. Surat hasil musyawarah BPD Sumberagung itu telah diterimanya sejak pekan lalu. “Sudah saya terima dan langsung diteruskan ke DPMD untuk diteruskan ke bupati,” ungkapnya.
Dengan diprosesnya surat itu, pihaknya tinggal menunggu surat pemberhentian kepala desa sekaligus menentukan penjabat yang akan sementara menjalankan pemerintahan di Desa Sumberagung. “Suratnya sekarang masih dalam proses, kita tinggal menunggu,” tambahnya.
Sedangkan untuk keperluan surat menyurat dan pelayanan di desa, Menurut Heri, posisi kades yang tak diketahui keberadaannya, kini digantikan sekretaris desa. “Administrasi dan pelayanan sementara masih ada Sekdes yang bisa melaksanakan. Ini juga akhir tahun, saya kemarin sudah mengecek terkait berkas LRA maupun LPJ desa, semuanya sudah aman,” pungkas dia.
Seperti diketahui, Indihato Kades Sumberagung menghilang tanpa jejak usai membuat gaduh saat pelaksanaan rekrutmen perangkat desa. Ia melakukan wawancara di dalam mobil sehingga cacat prosedur. Usai mengumumkan hasil tes, ia justru menghilang meninggalkan desa dan mengirim surat pengunduran diri. Akibatnya, nasib peserta seleksi perangkat desa terkatung-katung. (riz/bin/riz) Editor : Achmad RW