”Penolakan ini, karena saya merasa sangat dirugikan atas appraisal yang ditentukan Pemkab Jombang di tahun 2022 ini, jomplang sekali,” terang GS, pemilik lahan kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia menjelaskan, proses appraisal (penilaian) pada tanahnya sebenarnya tak hanya dilakukan di tahun 2022 ini saja. Proses serupa, sudah sempat dilakukan pada 2021. ”Jadi di pembelian tahap dua itu tahun 2021 itu, lahan saya dan lahan tepat di sebelah saya diappraisal keduanya,” lanjutnya,
Hasil appraisal pada 2021, lanjutnya, lahan miliknya seluas 6.327 meter persegi dihargai tim appraisal senilai Rp 16,2 miliar lebih.Hasil penilaian itu tak berbeda jauh dengan harga lahan milik salah satu mantan pejabat pemkab yang berada persis di samping lahannya. ”Lahan sebelah itu dihargai Rp 17 miliar lebih, karena selisih sedikit luasanya dengan luas lahan saya ini, namun kisaran harga per meternya sama, yakni sekitar Rp 2,6 hingga Rp 2,7 juta,” lontarnya.
Dalam proses appraisal di tahun 2021 itu, ia juga diajak dan dilibatkan aktif dalam proses penghitungannya. Baik saat rapat, pengukuran hingga pembahasan. ”Saat itu dilibatkan penuh saya, walaupun akhirnya tahun 2021 lahan saya tidak dibeli, namun lahan di samping itu jadi, harganya ya sekitar Rp 17 miliar lebih itu,” rincinya.
Selanjutnya.......
Namun, kondisi itu tak berlaku di 2022. Saat Pemkab Jombang melalui dinas perdagangan dan perindustrian melakukan appraisal lahannya, sebagai pemilik ia sama sekali tak dilibatkan. ”Pemberitahuan saja tidak ada, tiba-tiba appraisal jadi dan diberikan. Prosesnya kapan bagaimana juga tidak tahu,” sebutnya.
Yang membuatnya terhenyak tentu saja ahsil appraisal. Berbeda jauh dari hasil appraisal tahun sebelumnya, hasil appraisal 2022 harga lahannya turun tajam. Lahan seluas 6.327 meter persegi hanya dihargai sekitar Rp 5,2 miliar. ”Ya kaget, heran juga, bagaimana lahan yang sama, luasan sama, beda tahun makin menyusut nilainya, harusnya tanah makin lama kan makin mahal,” sebutnya.
Terlebih, upayanya untuk menanyakan munculnya nilai appraisal itu juga tak pernah mendapat jawaban terang. GS, sempat beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan pemkab, disdagrin hingga kejaksaan dan Polres Jombang untuk pembahasan itu. ”Tapi ketika tim appraisal ditanya kenapa harga appraisal lahan saya turun, tidak pernah ada jawaban, saya kan heran, kok bisa ilmu yang sama dengan pelaku yang berbeda jadi sangat jomplang begini hasilnya,” tegasnya.
Karenanya, ia menyebut akan memperjuangkan haknya untuk mendapat harga yang sesuai. Terlebih menurutnya, Pemkab Jombang telah menyediakan anggaran yang sangat cukup untuk pembelian itu. ”Saya sudah melakukan gugatan ke PN, untuk membatalkan appraisal itu. Harapan saya nilainya kembali ke nilai tahun sebelumnya, atau mendekatilah paling tidak,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan lahan untuk pembangunan sentra PKL (pedagang kaki lima) di Jalan KH Ahmad Dahlan hingga kini masih buram. Tarik ulur besaran harga antara pemkab dengan pemilik lahan masih alot, sampai-sampai prosesnya masuk ke pengadilan.
Dari anggaran yang dialokasikan Pemkab Jombang sebesar Rp 16,7 miliar dari P-APBD 2022 untuk pembelian lahan seluas 6.327 meter persegi, mengacu hasil tim appraisal, pemkab hanya menawar sebesar Rp 5,2 miliar. Merasa dirugikan dengan hasil tim appraisal, pemilik lahan mengajukan gugatan ke pengadilan agar membatalkan hasil appraisal. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW