Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko mengatakan, saat ini pihaknya mendapat mandat dari Bupati Mundjidah dan Wabup Sumrambah untuk melakukan penyusunan RPD 2024-2026. ”Kurun waktu itu adanya bupati dan wakil bupati masa transisi yang disebut penjabat (Pj) bupati, karena belum ada bupati-wakil bupati terpilih,” kata Danang kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Danang menambahkan, RPD disusun menggantikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang yang habis tahun depan. Itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. ”Tuntutan Permendagri 86/2017 tentang perencanaan pembangunan ini dimulai November,” imbuh dia.
Karena tahun depan RPJMD Jombang sudah habis, lanjut Danang, sehingga saat ini tahapan penyusunan RPD sudah mulai dilaksanakan. ”Karena dengan RPD ini menjadi cantolan atau dasar kami menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahunan,” ujar Danang.
Sebagai langkah, Bappeda sudah menggelar kegiatan konsultasi publik di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang (14/11) lalu. Pihaknya mengundang seluruh stakeholder yang ada di Jombang, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perusahaan dan kalangan pengusaha. ”Termasuk DPRD Jombang, tujuan kita menangkap saran dan masukan dari semua stakeholder yang ada. Kira-kira apa yang menjadi konsen kita, apakah di infrastruktur jalan, ekonomi, wisata dan sebagainya. Kita buka pintu selebar-lebarnya,” tutur dia.
Dari hasil pertemuan itu, lanjut Danang, pihaknya sudah menerima banyak masukan. Di antaranya dari Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. ”Kemarin disampaikan antara lain fokus ke infrastruktur, termasuk ekonomi,” tutur Danang.
Bappeda juga menyosialisasikan kepada seluruh camat agar mendorong seluruh kepala desa (kades) segera menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) desa bulan ini. ”Sehingga nanti hasil musrenbang desa bisa segera dibawa ke musrenbang kecamatan yang Insya Allah dilaksanakan Januari 2023,” lanjut dia.
Selanjutnya di tingkat kecamatan akan ditindaklanjuti di musrenbang kabupaten yang rencananya dihelat Maret tahun depan. ”Dari situ kita fasilitasi usulan desa sesuai dengan ketersediaan anggaran. Akhirnya nanti muncul draf RKPD 2024,” kata Danang. (fid/naz/riz) Editor : Achmad RW