Guna mencapai target besar tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah meminta para pemangku kepentingan melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting (Stranas Stunting). Sebagaimana dimandatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. ”Pencegahan dan penanggulangan stunting itu penting. Butuh kolaborasi seluruh OPD juga keseriusan dan kemauan semua pihak. Karena ini menyangkut sumber daya manusia Indonesia ke depan,” ujar Sumrambah saat membuka Rakor Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jombang-Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di Green Red Hotel, Selasa (29/11) pagi.
Menurut Wabup, munculnya stunting adalah adanya persoalan gaya hidup. Saat ini para calon ibu takut gemuk, sehingga muncul budaya diet. Sehingga saat hamil dan pascamelahirkan tidak berupaya bagaimana memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi si ibu dan calon bayi dengan baik, namun malah diet.
Selain itu, persoalan ilmu pengetahuan dan kemiskinan juga menjadi faktor. ”Ini semua yang harus dibedah dan dianalisa, sehingga masing-masing OPD dapat mengambil peran dan melakukan langkah-langkah strategis untuk dapat menyelesaikan persoalan stunting menjadi zero,” tutur Wabup Sumrambah sambil mengurai satu per satu peran masing-masing OPD.
Sumrambah juga menegaskan, peran pemerintah daerah dan pemerintahan desa menjadi ujung tombak dari penanganan stunting. ”Terlebih untuk pemerintahan desa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan akar rumput," terangnya.
Ia berharap, dari rakor dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata. ”Melalui rakor TPPS ini, saya berharap tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, akan tetapi menjadi aksi nyata. Sebab ini merupakan sebuah tugas kemanusiaan bagi kita semua dalam melakukan percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (*/tik/riz) Editor : Achmad RW