Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PAD Dua Perumda Masih Minim, Pemkab Janji Lakukan Evaluasi Serius

Achmad RW • Selasa, 8 November 2022 | 15:24 WIB
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jombang Wignyo Handoko
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jombang Wignyo Handoko
JOMBANG -  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jombang Wignyo Handoko merepons jebloknya PAD (pendapatan asli daerah) pada perumda (perusahaan umum daerah) Perkebunan Panglungan dan Aneka Usaha Seger. Pihaknya akan melakukan evaluasi pada perusahaan pelat merah tersebut.

”Tentu kami terus melakukan evaluasi baik kinerja atau pelayanan pada masing-masing perumda,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia juga menambahkan, dua perumda, yakni Aneka Usaha Seger dan Perkebunan Panglungan tahun ini mendapat penyertaan modal. Diharapkan, penyertaan modal itu bisa dimanfaatkan dengan baik. ”Dengan memperbaiki kinerja masing-masing direksi dan pelayanannya goal-nya nanti pasti peningkatan PAD,” tuturnya.

Terlebih lagi, saat ini jajaran direksi harus mempunyai inovasi-inovasi untuk mengembangkan usahanya baik melalui SDM maupun SDA-nya. ”Seperti Aneka Usaha Seger kan itu bisa banyak usaha kan namanya juga aneka. Jadi harus dikembangkan potensinya,” tuturnya.

Terkait dengan Perkebunan Panglungan yang sekarang mempunyai SDA yang melimpah, seharusnya potensi itu bisa dikembangkan. ”Kami tentu terus memantau perkembangan masing-masing Perumda. Ke depannya seperti apa setelah mendapatkan penyertaan modal," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, M Nasrullah Kepala BPKAD Jombang mengatakan, berdasar data perkembangan PAD dua perumda masih minim dalam tiga tahun terakhir. Baik Perumda Perkebunan Panglungan maupun Perumda Aneka Usaha Seger.

Untuk Perumda Perkebunan Panglungan misalnya, PAD tahun 2020 sebesar Rp 69 juta. ”Sedangkan tahun 2021 Perkebunan Panglungan tidak memberikan PAD,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin. Sementara pada 2022 menyetor PAD sebesar Rp 30.449.282.

Sementara Perumda Aneka Usaha Seger, sumbangan PAD pada 2020 tidak menyumbang PAD, 2022 menyumbang sebesar Rp 29.052.424,40 dan pada 2022 menyumbang Rp 92.675.749,67. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW
#PAD Minim #PAD dua perumda #Pemkab Jombang #Setdakab Jombang #evaluasi #Perumda AUS #PD Penglungan