Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

 Fasilitasi PAPBD 2022 Rampung, Ini Catatan dari Pemprov Jatim untuk Jombang

Achmad RW • Sabtu, 1 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Ilustrasi P-APBD
Ilustrasi P-APBD
JOMBANG -  Fasilitasi rancangan Perda P-APBD 2022 sudah keluar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sejumlah catatan pun diberikan dalam fasilitasi itu, utamanya berkaitan dengan kebijakan perekonomian sebagai dampak kenaikan BBM.

”Hasil fasilitasi ke provinsi sudah keluar bahkan sudah diundangkan per 22 September lalu,” tegas Sekdakab Jombang Jombang Agus Purnomo kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.

Agus menambahkan, seiring Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang PAPBD 2022 sudah diundangkan, termasuk payung hukum Perbup Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penjabaran PAPBD 2022 juga sudah diterbitkan, sehingga sekarang penyerapan anggaran untuk keseluruhan program-program di OPD juga sudah bisa diserap.

”Penyerapan sudah bisa dilakukan, termasuk untuk kegiatan infrastruktur jalan dan program-pogram lainnya. Tinggal kita masih kelengkapan lainnya. Kita buat DPA perubahan,” singkat Sekda Agus.

Disinggung adakah catatan dari hasil fasilitasi, Agus tak menampik ada catatan sehingga berdampak pada pergeseran anggaran. ”Pasti ada pergeseran, ada catatan pasti. Namun sudah selesai kita tindaklanjuti,” bebernya.

Salah satu catatan itu berkaitan dengan kebijakan terkait dampak kenaikan BBM. ”Kemarin kita diarahkan, salah satunya terkait penanganan dampak kenaikan BBM, dan itu sudah kita tindaklanjuti,” tegas mantan Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ini. (fid/naz/riz) Editor : Achmad RW
#P-APBD #dprd jombang #Jombang #Hasil #gfasilitasi #Pemkab Jombang #Catatan #pemprov jatim