Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Stok Blangko KTP-el di Jombang Menipis, Sementara Diganti Suket

Achmad RW • Selasa, 27 September 2022 | 13:21 WIB
Ilustrasi warga yang sedang melakukan perekaman KTP di Dispendukcapil Jombang.
Ilustrasi warga yang sedang melakukan perekaman KTP di Dispendukcapil Jombang.
JOMBANG – Warga yang ingin mengurus KTP-el harus bersabar. Sebab, stok blangko KTP-el kosong sejak beberapa minggu ini. Sebagai pengganti sementara, warga yang mengurus KTP-el diberikan surat keterangan.

Seperti penuturan Kiswanto, 40, warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, yang mengaku datang ke kantor Kecamatan Ngoro untuk mengurus KTP-el, namun tak dilayani karena blangko habis. ”Ya tadi saya kantor Kecamatan Ngoro, tapi di depan pintu ada pengumuman kalau blangko KTP el habis,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Karena blangko habis, ia diarahkan petugas yang berjaga untuk mengurus langsung ke Dispendukcapil Jombang. Namun lagi-lagi ia kecewa. Setelah mengurus langsung di Dispendukcapil Jombang, ternyata juga tidak mendapat KTP-el. “Saya hanya dapat surat keterangan, katanya blangko dari pusat kosong,’’ tambahnya.

Dikonfirmasi hal ini Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria, menjelaskan ketersediaan blangko KTP-el sebenarnya tidak habis. Namun terbatas. Hal ini dikarenakan pasokan yang didrop dari pusat mengalami hambatan. ”Jadi sebenarnya tidak kosong, hanya jumlahnya terbatas,’’ ujarnya.

Saat ini, blangko KTP-el masih dalam proses pengadaan pemerintah pusat. Ia menyebut, terbatasnya blangko KTP-el itu terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia. ”Kejadian ini se-Indonesia, tidak hanya Jombang, saya yakin kondisinya sama di daerah lain,’’ terang Masduki.

Lantaran stok yang sangat terbatas itulah maka hanya pemohon tertentu yang diberikan KTP-el. Misalnya, untuk keperluan mendadak yang tidak bisa ditunda seperti pengurusan paspor ataupun pendaftaran TNI/Polri. ”Namun sepanjang bisa digunakan suket, kita terbitkan suket yang berlaku selama 14 hari,’’ tandasnya.

Ia menyebut, stok blangko KTP-el mulai terbatas sejak awal September lalu. ”Namun 14 hari ke depan kita akan berupaya minta ke Kemendagri,’’ pungkas Masduki. (ang/bin) Editor : Achmad RW
#Stok Blangko #Menipis #Jombang #KTP #Blangko KTP #KTP el #Dispendukcapil