Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

BKPSDM Jombang Komitmen Wujudkan Pengadaan ASN Bersih dan Profesional

Achmad RW • Senin, 26 September 2022 | 13:30 WIB
Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap II formasi 2021
Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap II formasi 2021
JOMBANG – Di bawah kepemimpinan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang berkomitmen melakukan pengadaan ASN bersih dan profesional sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014.

Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo menyampaikan, sejak 2018 sampai 2022, Pemkab Jombang sesuai keputusan penetapan kebutuhan pegawai ASN dari Kementerian PANRB, telah membuka formasi ASN sejumlah 2.976. Dengan rincian, 2022 sejumlah 893 formasi, 2021 sejumlah 803 formasi, 2019 sejumlah 852 formasi dan 2018 sejumlah 428 formasi. Sedangkan, 2020 tidak dilaksanakan rekrutmen karena pandemi Covid-19.

Pemkab Jombang, katanya, selalu membuka lowongan atau rekrutmen ASN ketika ada jadwal pengadaan dari pusat. Hal ini menunjukkan komitmen dari ibu bupati selaku pejabat pembina kepegawaian bahwa birokrasi Pemkab Jombang harus terus berjalan dan semakin berkualitas. "Dari perekrutan ASN ini diharapkan akan membawa warna baru yang positif bagi kesinambungan pembangunan daerah,’’ ujar dia.

Pengadaan ASN tersebut, lanjutnya, mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dimana pengadaan mengacu pada sistem merit. Yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

“Rekrutmen ASN Pemkab Jombang dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Siapapun yang memenuhi kualifikasi persyaratan berhak mengikuti seleksi pengadaan ASN. Tidak ada penarikan biaya alias gratis. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Jombang yang kemudian menjanjikan lolos seleksi ASN dengan imbalan sejumlah uang, jangan percaya. Silahkan laporkan kepada yang berwajib,’’ pungkas Bambang. (ang/bin/riz) Editor : Achmad RW
#BKPSDM #Jombang #Pemkab Jombang #Ultah Pelantikan Bupati-Wabup