“Laporan terakhir yang saya terima, di Desa Kepuhdoko tetap tak ada anggaran, juga tak bisa dianggarkan tahun ini,” terang Agus Santoso Camat Tembelang.
Ia menyampaikan, Desa Kepuhdoko memang menjadi desa terakhir yang jabatan kepala desanya kosong. Desa ini, juga berkewajiban menyelenggarakan KDAW untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa itu. Namun, awal tahun ini KDAW tidak teranggarkan dalam APBDes, sehingga tak bisa dilaksanakan. “Nah di P-APBDes tahun ini juga ternyata tidak bisa lagi dianggarkan,” lanjutnya.
Karena itu, menurut Agus, KDAW di Desa Kepuhdoko paling cepat baru bisa dilaksanakan tahun depan. Itupun setelah pencairan APBDes 2023. Hingga kini, posisi jabatan kepala desa yang kosong masih diisi Pj kades. “Ya, bisanya mungkin tahun depan, jadi nanti akan dianggarkan di APBDes 2023, dan pelaksanannya setelah ada pencairan,” imbuh dia.
Hingga kemarin, tahapan KDAW di Desa Kepuhdoko baru sebatas sosialisasi kepada warga. “Panitia juga belum terbentuk, setelah dianggarkan nanti baru dibentuk panitia,” pungkasnya. (riz/bin)
Editor : Achmad RW