Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda DPRD Jombang mengatakan, memang saat ini pembahasan tiga raperda sudah dilakukan paripurna. ”Agenda pembahasan sampai Nota penjelasan bupati,” terang Muhaimin.
Tiga raperda yang dibahas di antaranya, raperda tentang pembangunan industri kabupaten, raperda kabupaten layak anak (KLA) serta raperda tentang menara telekomunkasi. ”Paripurna dibarengkan dengan pembahasan P-APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi (23/8) kemarin.
Dikatakan, masing-masing komisi melakukan pencermatan isi draf tiga raperda. ”Jadi pada saat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, teman-teman juga bisa memberikan masukan dan kekurangan pada draft tersebut," ungkapnya.
Selain itu, hal ini juga menjadi pembahasan saat dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah. ”Hal ini juga menjadi fokus teman-teman saat melakukan kunjungan," tegasnya. Ia menargetkan, pada akhir Agustus, tiga raperda bisa dituntaskan dan disahkan menjadi perda. ”Target kami bisa selesai akhir bulan ini,” pungkas Muhaimin. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW