Komisi A DPRD Jombang melakukan komisioning dengan DPMD dan Inspektorat, Komisi B komisioning dengan BPKAD dan sejumlah perumda, Komisi C dengan Dinas PUPR dan Perkim dan Komisi D komisioning dengan Dinsos dan (DPPKB-PPPA) Jombang.
”Hari ini (kemarin, Red) Komisi A, B,C dan D melakukan komisioning,” ujar Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang (8/8) kemarin.
Mas’ud menjelaskan, kegiatan komisioning penyampaian paparan dari OPD masing-masing ke komisi yang membidangi. ”Hasil komisioning akan ditandatangni bersama dan berita acaranya akan diserahkan ke pimpinan,” tuturnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama program-program kerja yang akan dilakukan di P-APBD. ”Kalau dulu pembahasan komisioning bisa melakukan penggeseran, penambahan anggaran atau bahkan pengurangan. Kalau aturan baru sekarang hanya semacam pemberitahuan,” katanya.
Dalam pembahasan komisioning ini, DPRD hanya bisa melakukan penggeseran anggaran sedikit. ”Semisal pada program ini menelan puluhan miliar. Sebagian anggaran bisa digeser ke program lain yang dikira masih kurang,” tuturnya.
Karena, lanjut Mas’ud Zuremi, pembahasan harus sesuai dengan RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) dan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara). ”Jadi bisa melakukan perubahan atau pengurangan program kerja pada saat pembahasan RKPD,” terangnya.
Ditanya kegiatan selanjutnya, Mas’ud menyebut masih melanjutkan kegiatan komisioning. ”Besok juga masih ada lagi” imbuhnya. Kegiatan komisioning berjalan lancar.(yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW