”Kalau RSUD Jombang ingin memperbaiki pelayanan, harus segera mengisi jabatan direktur,” ujar Donny Anggun Wakil Ketua DPRD Jombang kemarin.
Ia menyebutkan, memang kewenangan untuk melakukan pengisian tersebut dari bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. ”Apabila tidak segera diisi pelayanan juga tidak bisa maksimal. Karena direktur merangkap dua jabatan sehingga tidak fokus,” tuturnya.
Hal itu juga yang membuat pengawasan kinerja pegawai RSUD Jombang juga tidak bisa maksimal. ”Pastinya tidak semaksimal apabila direktur tetap atau definitif yang menjabat untuk melakukan pengawasan dan lain sebagainya,” terangnya. Politisi PDI P itu juga menegaskan, pelayanan di rumah sakit pelat merah saat ini menjadi sorotan. ”Harusnya sekarang RSUD Jombang berbenah untuk memperbaiki kualitas pelayanannya,” katanya.
Ia juga berharap, kejadian meninggalnya bayi Rohma Roudotul Jannah, 29, yang hingga kini masih berproses di kepolisian menjadi pembelajaran bagi jajaran rumah sakit. ”Tentu kami berharap pelayanan di rumah sakit bisa lebih baik,” pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, kursi direktur RSUD Jombang enam bulan terakhir atau sejak Maret lalu dibiarkan kosong. Hingga kini masih dijabat dr Budi Nugroho Kepala Dinas Kesehatan Jombang merangkap Plt Direktur RSUD Jombang. Pengisian jabatan belum jelas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo menuturkan, sampai saat ini kursi itu masih dijabat pelaksana tugas (Plt). ”Iya, sampai hari ini untuk eselon II b yang kosong di Direktur RSUD Jombang saja,” kata Bambang.
Dijelaskan, tak ada perubahan nama Plt yang menjabat. ”Pak Budi (Budi Nugroho, Red), Plt sampai September,” imbuh dia.
Dia pun tak bisa memastikan kapan akan dilakukan pengisian jabatan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada petunjuk dari bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). ”Belum ada, tapi prosesnya seleksi terbuka dan harus ada izin KASN terlebih dahulu,” ujar Bambang.
Karena belum jelas, sampai saat ini tim pansel juga belum dibentuk. ”Teknisnya sama dengan yang lain, karena rumah sakit (RSUD Jombang, Red) masih bersifat OPD. Jadi penerapannya sama dengan (pengisian jabatan kosong, Red) OPD lain,” tutur dia.(yan/naz/riz) Editor : Achmad RW