Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Soal Direktur RSUD, Pemkab Rencana Konsultasi ke Pusat

Achmad RW • Senin, 4 Juli 2022 | 15:01 WIB
Sekdakab Jombang Agus Purnomo
Sekdakab Jombang Agus Purnomo
JOMBANG - Pemkab Jombang berencana melakukan konsultasi kepada pemerintah pusat terkait kekosongan jabatan Direktur RSUD Jombang. Sekdakab Agus Purnomo mengatakan, pengisian bakal dilakukan jika sudah mendapat lampu hijau dari pusat.

”Jadi mengenai kekosongan itu, secepatnya kita konsultasi lagi ke pemerintah pusat,” ujar Agus kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (2/7).

Dijelaskan, sebelumnya pemkab menunda pengisian jabatan direktur RSUD karena beberapa faktor. Pertama terkait status kelembagaan yang nantinya tetap di bawah naungan dinkes atau berdiri sendiri.

Selain itu, kedua, pemkab masih konsultasi apakah nantinya jabatan direktur diambilkan dari jabatan profesional atau PNS setingkat eselon II b. ”Untuk itu kita konsultasi lagi. Kalau nanti ada arahan yang jelas, rencana mau secepatnya kita lakukan pengisian,” tambahnya.

Agus mengaku mendapat instruksi dari Bupati Jombang agar segera melakukan pengisian jabatan Direktur RSUD Jombang yang kosong. ”Kemarin ibu bupati juga meminta agar segera untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong terutama RSUD Jombang,” tegasnya.

Untuk sementara ini, jabatan Direktur RSUD Jombang masih dijabat Plt, yakni drg Budi Nugroho merangkap Kepala Dinas Kesehatan Jombang. ”Untuk tata kelola RSUD tetap ada Plt dr Budi," jelas dia.

Di sisi lain, sejak dilakukan pelantikan sejak Jumat (1/7) lalu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera tancap gas bekerja di OPD yang baru. ”Jadi sesuai surat perintah memulai tugas (SMPT) mereka sudah bekerja sesuai OPD masing-masing per 1 Juli,” jelas dia.

Namun demikian, Agus masih memberikan toleransi kepada pejabat yang pindah tugas baik mutasi maupun promosi untuk menuntaskan pekerjaan yang belum kelar di OPD lama. ”Jadi SPMT langsung kita keluarkan pada 1 Juli setelah pelantikan. Karena konsekuensi berkaitan dengan tunjangan TPP. Sehingga secara administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan tugas itu semuanya berlaku 1 Juli 2022,” pungkasnya. (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW
#jabatan kosong #RSUD Jombang #direktur RSUD Jombang