Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

3 Kepala OPD Kosong, Dewan Dorong Percepatan Pembentukan Pansel

Achmad RW • Sabtu, 4 Juni 2022 | 15:03 WIB
ilustrasi jabatan kosong (Radarbali.jawapos.com)
ilustrasi jabatan kosong (Radarbali.jawapos.com)
JOMBANG – Rencana pemkab segera melakukan pengisian tiga jabatan kepala OPD kosong mendapat dukungan dari kalangan dewan. Para wakil rakyat mendorong pemkab segera menuntaskan pembentukan pansel (panitia seleksi), sehingga lelang terbuka bisa segera digulirkan.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait pengisian jabatan memang menjadi kewenangan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Namun demikian, DPRD memiliki juga tupoksi mengawasi jalannya pemerintahan. Termasuk memberikan masukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. ”Dalam hal ini terkait pengisian, kami berharap segera dijalankan. Kemarin kami menerima informasi bahwa surat rekomendasi dari KASN sudah turun, maka jangan menunggu lama-lama, harus segera ditindaklanjuti,’’ tambahnya.

Menurut dia, pemkab harus segera tancap gas membentuk tim pansel agar lelang terbuka bisa segera diumumkan. ”Kalau sudah ada rekom di tangan, untuk apa menunggu lama-lama. Ya secepatnya tim pansel harus dibentuk agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya,’’ papar dia.

Dijelaskan, mendekati pembahasan P-APBD 2022, banyak tugas yang harus diselesaikan OPD. Jika pucuk pimpinan dalam suatu perangkat organisasi daerah kosong, tentunya akan berdampak pada perumusan dan penyusunan dalam P-APBD nantinya. ”Meskipun sudah ada Plt, tentu tidak sebaik kepala OPD defintiif. Karena Plt kan harus merangkap. Seperti pak Budi Nugroho yang merangkap kadinkes dan Direktur RSUD Jombang,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Jombang melakukan pengisian jabatan sejumlah kepala OPD kosong mulai ada titik terang. Menyusul rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah turun. Dalam waktu dekat, lelang jabatan akan segera digulirkan.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, rekomendasi dari KASN sudah turun sejak Jumat (27/5) lalu. ”Alhamdulillah, surat rekomendasi dari KASN sudah turun kemarin,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.

Dijelaskan, bunyi rekomendasi tersebut adalah mengizinkan pemkab melakukan asesmen Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II B yang kosong. Sebagai tindak lanjut, pemkab segera membentuk tim panitia seleksi pengisian JPTP. ”Sekarang untuk pembentukan tim pansel sedang proses. Kami sudah menyurati anggota dari kalangan eskternal untuk menjadi bagian tim pansel,’’ tambahnya.

Untuk diketahui, pascamutasi jabatan Maret lalu, ada tiga jabatan eselon II B yang kosong. Posisi tiga jabatan sementara diisi Plt. Di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang dan Direktur RSUD Jombang (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW
#jabatan kosong #DPRD #pansel #OPD kosong #kursi kosong