Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Penyerobotan Lahan pemkab di Kabuh, Komisi A : Kita Akan Klarifikasi

Achmad RW • Selasa, 10 Mei 2022 | 15:01 WIB
Photo
Photo
JOMBANG - Penyerobotan lahan milik Pemkab Jombang di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, direspons kalangan dewan. Dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Jombang bakal melakukan klarifikasi terkait lahan aset tersebut.

"Memang kami belum mendapat laporan terkait hal ini (dugaan penyerobotan aset, Red)," ujar Andik Basuki Rahmat Ketua Komisi A DPRD Jombang, saat ditanya koran ini kemarin (9/5). Untuk itu pihaknya bakal melakukan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Terutama mengetahui hal yang sebenarnya seperti apa.

Langkah klarifikasi tersebut dengan menghadirkan langsung tim penyelemat aset daerah. Selama ini, katanya, pengelolaan aset daerah memang belum maksimal. Masih banyak lahan aset yang belum bersertifikat dan terbengkalai begitu saja. Sehingga kasus penyerobotan lahan seperti yang terjadi di Desa Karangpakis itu tidak terjadi sekali saja.

"Beberapa waktu yang lalu ada permasalahan wilayah makam juga di Kabuh," bebernya. Ia menilai, masih banyak aset pemerintah khususnya aset tidak bergerak yang belum bersertifikat. Sehingga hal ini sangat rawan diserobot oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. "Kami mendorong proses sertifikat tanah aset segera dituntaskan," ungkap Andik.

Hal sama dilontarkan Kartiyono Sekretaris Komisi A, yang menganggap pengelolaan aset pemkab selama ini sangat lemah. Ia mempertanyakan kinerja tim penyelamat aset yang seolah-olah belum terlihat hasilnya selama ini. "Harus ada perbaikan dari pemerintah. Selama ini banyak aset milik pemerintah yang dibiarkan begitu saja," tegas dia.

Sehingga jangan menyalahkan masyarakat kalau kemudian mereka ada yang memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan usaha. Seharusnya ini yang harus dimanfaatkan pemerintah agar bisa meningkatkan PAD. "Daripada dibiarkan begitu saja, lebih baik dimanfaatkan. Masyarakat diajak sosialisasi bagaimana perjanjiannya. Saya kira lebih bermanfaat," ungkapnya.

Jika penyelesaiannya dengan tindakan tegas, maka ia mendorong aparat penegak perda jangan tebang pilih. Harus ditindak secara menyeluruh. "Kalau ditindak ya ditindak semua. Seperti Simpang Tiga itu ya juga harus ditindak tegas. Jangan kalau dengan masyarakat kecil Satpol PP dan pemerintah berani tegas. Kalau dengan pengusaha melempem," sindir Kartiyono.

Diberitakan sebelumnya, lahan milik pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh diserobot perusahaan. Lahan yang sudah masuk siteplan pembangunan kantor Kecamatan Kabuh yang baru ini, tiba-tiba saja dibangun warung-warung permanen. Dari temuan awal, warung ini disebut berdiri atas inisiasi salahs atu perusahaan. Mereka sengaja mendirikan warung untuk merelokasi beberapa warga ke lokasi itu. Namun, karena ketahuan, aktivitas pembanguann itupun akhirnya dihentikan. Editor : Achmad RW
#Aset pemkab jombang #lahan pemkab diserobot #penyerobotan aset pemkab jombang