Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lahannya Diserobot Perusahaan, BPKAD : Tidak Ada Izin, Sudah Dihentikan

Achmad RW • Senin, 9 Mei 2022 | 15:01 WIB
Photo
Photo
JOMBANG -  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang membenarkan adanya upaya pendudukan yang dilakukan salah satu perusahaan di lahan milik Pemkab Jombang di Kecamatan Kabuh. Pihaknya menyebut, sudah memerintahkan untuk menghentikan pendirian bangunan itu.

”Laporan sudah kita dapatkan. Saya bersama teman-teman Bappeda juga sudah kroscek ke sana beberapa waktu lalu,” terang M Nashrulloh, Kepala BPKAD Kabupaten Jombang.

Nashrulloh menjelaskan, lokasi lahan yang digunakan untuk mendirikan sejumlah bangunan warung berada di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh. Lahan itu sudah dipastikan adalah milik Pemkab Jombang. ”Kita juga sempat kaget, kok tiba-tiba ada bangunan di sana, ternyata katanya mau dipakai relokasi beberapa warung dari salah satu perusahaan,” lanjutnya.

Padahal, hingga bangunan itu berdiri, tak pernah ada koordinasi yang dilakukan siapapun kepada pihaknya. Terlebih soal rencana pemanfaatannya untuk lahan relokasi. ”Tidak berizin, tidak ada pamit apapun ke kita, tiba-tiba mendirikan pondasi saja itu,” imbuhnya.

Karena itu, saat mengecek ke lokasi, Nashrulloh menyebut telah memerintahkan seluruh pekerjaan untuk dihentikan seterusnya. Terlebih, lahan itu disebutnya sudah masuk siteplan untuk dibuat kantor Kecamatan Kabuh yang baru. ”Sudah dihentikan, tidak boleh dilanjutkan sampai kapan pun. Laporan detail juga sudah kita sampaikan ke pak sekda,” tambahnya.

Pihaknya juga menyebut, dalam waktu dekat bersama dengan Satpol PP, pihaknya akan kembali meninjau lokasi pembangunan itu. Untuk melakukan tindakan lebih lanjut. ”Karena tidak berizin ya bisa dibongkar nantinya,” pungkasnya. Editor : Achmad RW
#Aset pemkab jombang #aset pemkab diserobot