Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sabar Ya, TPG Masih Proses SPJ

M Nasikhuddin • Rabu, 20 April 2022 | 16:00 WIB
JOMBANG – Guru honorer dipastikan tidak mendapat tunjangan hari raya (
JOMBANG – Guru honorer dipastikan tidak mendapat tunjangan hari raya (
TPG Masih Proses SPJ

JOMBANG – Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) kini masih dalam proses surat pertanggungjawaban (SPJ). Seminggu setelah SPJ selesai, TPG akan ditransfer ke rekening masing-masing guru.

”Untuk tamsil, baru Senin (18/4) kemarin kita ajukan ke BPKAD, mudah-mudahan segera cair. Sedangkan untuk TPG masih proses menunggu SPJ,” kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.

Pengajuan pencairan TPG dan penyerahan SPJ harus dilakukan sekaligus. Sehingga menunggu SPJ terkumpul dari guru se-kabupaten. Ini membutuhkan waktu yang cukup lama. ”Kita upayakan segera selesai, yang lama karena masih saling menunggu. Pada prinsipnya, semakin cepat SPJ terkumpul, maka semakin cepat cair,” ungkapnya.

Surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) semua guru dari kementerian sudah terbit. Namun sebelum uang dicairkan, SPJ harus lebih dulu selesai.

”Setelah SKTP terbit, kita berikan SPJ. Sebelum SPJ diberikan, kami menunggu uang ditransfer dari pusat dulu,’’ urainya. Setelah pusat mentransfer, dinas lantas menyebar SPJ ke sekolah-sekolah. ’’Setelah semua guru menandatangani SPJ, baru pencairan kita usulkan ke BPKAD,” bebernya.

Senen berharap, TPG yang diberikan kepada guru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja dengan peningkatan kompetensi yang dimiliki. ”Yang belum mengumpulkan SPJ harap segera mengumpulkan. Karena kita juga berpacu dengan waktu, 29 April kita sudah libur,” jelasnya.

Karyono, kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas P dan K, merinci, ada 3.350 guru SD dan SMP dan 174 guru TK yang bakal menerima TPG. Nilainya satu kali gaji pokok masing-masing guru.

Sementara untuk tamsil, ada 561 guru yang diusulkan. Masing-masing menerima Rp 250 ribu per guru per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Tamsil diberikan kepada guru PNS yang tidak mendapatkan TPG. Editor : M Nasikhuddin
#tunjangan profesi #Guru #tunjangan guru #pendidikan