"Pemanggilan ini terkait hasil temuan sidak kami di lapangan (17/2) lalu. Banyak pembangunan yang tidak sesuai atau pekerjaannya asal-asalan," ujar Miftahul Huda Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, kemarin (21/2).
Salah satu yang menjadi temuan saat sidak, yakni pemasangan lantai yang tidak beraturan dan finishing tembok juga kurang rapi. ”Untuk proyek Puskesmas Sumobito ini cukup baik. Jauh berbeda dengan Puskesmas Kesamben Ngoro,” ungkapnya.
Di antara hasil pertemuan, Komisi C merekomendasikan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Jombang menindaklanjuti temuan hasil sidak, dan mendesak pelaksana proyek melakukan perbaikan. Karena ini masih masuk dalam masa pemeliharaan. ”Kami minta untuk secepatnya dilakukan perbaikan diambilkan dari dana pemeliharaan 5 persen itu. Pemasangan keramik yang tidak sesuai itu dibongkar," ungkap politisi PKB itu.
Dikatakan Huda, Komisi C akan terus melakukan pemantuan sampai dengan perbaikan benar-benar telah dilakukan. ”Kalau ini tidak segera diperbaiki, kami merekomendasikan untuk mem-blacklist CV atau PT pelaksana agar tidak bisa mengikuti lelang baik di Jombang dan luar," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Aang Kunaifi anggota Komisi C lainnya. Menurut Aang, selain pemasangan keramik dan tembok yang tidak sesuai, temuan lainnya pada pembangunan tangga yang tidak begitu aman apabila digunakan. "Tangga itu pembangunannya condong miring ke bawah, sehingga kurang safety," ungkapnya.
Politisi Gerindra juga menyoroti pemasangan instalasi listrik yang semerawut dan panelnya tidak sesuai dengan kapasitas listrik yang besar. "Saya sangat menyayangkan pembanguan senilai miliaran rupiah akan tetapi pekerjaannya seperti itu," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, di balkon bagian belakang puskesmas juga tidak diselesaikan. Untuk itu dirinya meminta untuk menyelesaikankannya. "Kami juga meminta untuk menyelesaikan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang ada," pungkas Aang.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang memastikan tidak akan mencairkan anggaran pemeliharaan kepada CV Moara Prabangkara selaku pelaksana rehabilitasi Puskesmas Kesamben, Kecamatan Ngoro sebelum pelaksana melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dewan. ”Rekomendasi yang diberikan dewan untuk segera memperbaiki pembanguan yang tidak sesuai. Tentu kami akan sampaikan ke pelaksana,” ujar Haryo Purwono PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinkes Jombang.
Dia menerangkan, untuk dana pemeliharaan Puskesmas Kesamben nilainya kurang lebih Rp 150 - Rp 160 juta. Pihaknya pun tidak akan mencairkan anggaran tersebut sebelum pelaksana memperbaiki kekurangan pekerjaan sesuai dengan temuan sidak dewan. ”Memang untuk pencairan anggaran pemeliharaan itu satu tahun, setelah masa pemeliharaan sudah habis," katanya. Editor : Rojiful Mamduh