”Saya melihat banyak sekali aset daerah berupa tanah dan sawah. Itu semua harus jelas pengelolaannya seperti apa, misal disewakan, sewanya berapa dan masuknya kemana?,” ungkap Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Politisi PKB mengingatkan pemkab hati-hati dalam mengelola aset daerah, terlebih permasalahan pengelolaan aset daerah di Jombang jadi perhatian komisi pemberantasan korupsi (KPK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Jangan sampai, pendapatan dari pemanfaatan aset-aset daerah ini ini tidak jelas, sehingga rawan muncul masalah hukum. Karenanya terkait pengelolahan aset ini, kita minta harus dievaluasi kembali dan dilakukan pendataan secara menyeluruh,” katanya.
Menurutnya, jika pemkab bisa memaksimalkan pengelolaan aset daerah, tentunya sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah. ”Terlebih pada situasi pandemi Covid-19 seperti ini, daerah dituntut kreatif memaksimalkan potensi yang ada untuk peningkatan PAD,” tandas Mas’ud.
Salah satu permsalahan aset yang menjadi perhatian dewan, yakni tak kunjung tuntasnya polemik aset Pertokoan Simpang Tiga Mojongapit. ”Ini menunjukkan pengelolaan aset di Jombang masih ada probelm. Saya melihat pemkab masih kurang serius menyelesaikan polemik aset ruko simpang tiga,” bebernya.
Sejak 2016 masa HGB habis, namun hingga kini masih ditempati penghuni ruko, sementara belum ada kontrak perpanjangan sewa. ”Kalau dihitung sudah berapa PAD yang berpotensi menguap itu, sejak HGB itu habis,” tuturnya.
Tidak hanya itu, sampai sekarang masih banyak aset khususnya berupa tanah tidak memiliki sertifikat. Sehingga, ini sangat rawan diserobot. ”Karenanya terus kita dorong percepatan sertifikasi aset daerah,” imbuhnya.
Pada tahun ini, lanjut Mas’ud pihaknya ingin pemkab berbenah lagi terkait dengan penanganan aset daerah. ”Harusnya setelah menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) pemkab melakukan evaluasi,” pungkas Mas’ud. Editor : Rojiful Mamduh