Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jadi Sorotan, Desa Karangpakis Akhirnya Gelar KDAW

Rojiful Mamduh • Jumat, 7 Januari 2022 | 16:25 WIB
Jadi Sorotan, Desa Karangpakis Akhirnya Gelar KDAW
Jadi Sorotan, Desa Karangpakis Akhirnya Gelar KDAW


JOMBANG – Setelah tahun kemarin gagal digelar, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh kemarin (6/1) menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW). Proses pemilihan dilakukan melalui voting tertutup.



”Benar, jadi pelaksanaan musdes pemilihan KDAW untuk Desa Karangpakis sudah selesai dilaksanakan pagi hingga siang tadi,” terang Anjik Eko Saputro, Camat Kabuh.



Anjik menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan di balai desa. Adapun jumlah pemilik suara dalam pemilihan mencapai 150 orang. ”Jadi undangan pesertanya 150 orang, hadir semuanya,” ungkapnya.



Karena pemilihan secara musyawarah mufakat tak bisa ditempuh, pemilihan disepakati dilakukan dengan cara voting tertutup. ”Jadi tadi pemilihannya melalui pencoblosan di bilik suara. Semua peserta memberikan suaranya dan sah semua,” tambahnya.



Dalam pemilihan itu, Hariadi, calon nomor urut satu mendapatkan 33 suara. Sementara Joko Risdianto, calon nomor urut dua mendapatkan 100 suara. Sedangkan Sutopo, calon nomor urut tiga mendapatkan 17 suara. ”Sehingga pemenangnya adalah calon nomor urut 2,” ungkapnya.



Joko sendiri, disebut Anjik bukan orang asing bagi masyarakat Desa Karangpakis. Sebelum ikut mencalonkan diri, Joko disebut Anjik sudah lama berkecimpung di desa. ”Beliau ini sebelumnya menjabat Ketua BPD Karangpakis, namun sudah mundur setelah ditetapkan sebagai calon,” lontarnya.



Usai pemilihan selesai digelar, anjik menyebut panitia akan segera menyusun laporan untuk dikirimkan kepada Pemkab Jombang. Laporan itu, nantinya akan jadi dasar pelantikan kepala desa definitif yang baru. ”Kapan dilantik? kita menunggu dari bupati nanti,” pungkasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, hingga memasuki pertengahan Desember 2021, sebagian besar desa gagal menyelenggarakan pemilihan KDAW (kepala desa antar waktu). Dari sembilan desa yang kepala desanya kosong, hanya dua desa yang sukses melaksanakan.



Solahudin Hadi Sucipto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang tak menampik, dari sembilan desa yang kepala desanya kosong, sebagian besar belum menyelenggarakan pemilihan KDAW. ”Yang telah merampungkan KDAW memang baru dua saja, yakni Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam dan Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto,” terangnya.



Disinggung terkai penyebab sehingga desa-desa lainnya gagal menyelenggarakan pemilihan KDAW tahun ini, Solahudin belum bisa menerangkan banyak. ”Intinya memang baru dua itu saja, yang lain insya Allah masih terus berproses,” ungkapnya.



Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat mendorong desa-desa yang belum menyelenggarakan pemilihan KDAW segera melaksanakan. ”Masih ada tujuh desa yang harus menyelenggarakan KDAW sampai hari ini,” ungkap Andik.



Masing-masing Masing-masing Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan dan terakhir Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben yang masih berproses penunjukan penjabat kades.



Andik menambahkan, pihaknya meminta DPMD terus mendorong desa-desa yang belum menyelenggarakan pemilihan KDAW segera melaksanakan. Sebab, selain berkaitan dengan proses pembangunan di desa juga merupakan amanat undang-undang. ”Paling tidak, di Desember ini mulai action untuk pembentukan panitia. Sehingga paling tidak April tahun depan (2022), sudah tuntas semua pelaksanaan KDAW di Kabupaten Jombang” lanjutnya.


Pihaknya juga melakukan kajian terkait reguasi pelaksanaan pemilihan KDAW. ”Perbup yang baru kita launching kemarin masih banyak celah dan kekurangan. Kita sudah catat apa saja itu, kita akan bukukan dan laporkan demi perbaikan pelaksanaan KDAW ke depan,” pungkasnya.


Editor : Rojiful Mamduh
#berita jombang