JOMBANG - Kegiatan advokasi gugus desa layak anak digelar di aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang. melalui kegiatan ini, anak-anak diharapkan menjadi kader pelopor dan pelapor hak-hak anak di tingkat desa.
"Kami bersinergi dengan semua pihak, dengan desa dan dengan anak-anak yang ada di desa," ungkap Nurkamalia, Kepala DPPKB-PPPA Jombang.
Sebanyak 60 anggota forum anak Jombang ikut dalam kegiatan itu. Anak-anak diberikan pengetahuan apa saja hak-hak mereka di tingkat desa. Sehingga semua haknya terpenuhi. ”Karena anak merupakan investasi sumber daya manusia, sehingga haknya harus terpenuhi. Karena di tangan mereka penerus tongkat estafet masa depan bangsa,” tandas Nurkamalia.
Menurutnya, hak-hak anak yang harus dipenuhi. Di antaranya hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Selain itu, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Serta perlindungan khusus anak. "Anak harus mengerti haknya apa saja, mereka harus bisa jadi pelopor dan pelapor dalam penegakan hak anak," pungkas Nurkamalia.
Editor : Rojiful Mamduh