Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bapenda Jombang Launching e-BPHTB, Bayar Pajak Lebih Mudah dan Cepat

Binti Rohmatin • Jumat, 11 September 2020 | 15:55 WIB
Bapenda Jombang Launching e-BPHTB, Bayar Pajak Lebih Mudah dan Cepat
Bapenda Jombang Launching e-BPHTB, Bayar Pajak Lebih Mudah dan Cepat

JOMBANG – Untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang meluncurkan program e-BPHTB. Melalui program ini, masyarakat bisa membayar pajak daerah secara online. Termasuk mengubah atau membetulkan SPPT PBB-P2.


Kepala Bapenda Jombang Eksan Gunajati mengatakan, peluncuran program e-BPHTB ini merupakan terobosan Bapenda Jombang untuk meningkatakan pelayanan di bidang pajak daerah.


”Melalui e-BPHTB wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Apalagi dengan kehadiran mobil pajak keliling membuat masyarakat makin mudah membayar pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) makin mudah,”  terang Eksan.


Pihaknya mengapresiasi Bank Jatim yang telah memberikan bantuan CSR mobil pajak daerah. Nantinya mobil pelayanan pajak keliling akan melakukan pelayanan secara langsung dari satu desa ke desa yang lain.


Sehingga pelayanan administrasi dan pembayaran pajak dapat lebih cepat dan efektif. ”Selain tak perlu harus ke kantor Bapenda, warga juga bisa langsung mendapatkan pelayanan dan tanda bukti bayar pajak daerah yang sah secara langsung,” bebernya.


Dengan data yang terintegrasi dan layanan dilakukan secara langsung atau real time, ia berharap penerimaan daerah dari PBB-P2 dapat meningkat seiring dengan hadirnya layanan mobil pajak keliling.


"Dengan ini (mobil keliling) akan mempercepat penyetoran pembayaran yang langsung masuk ke kas daerah secara real time atau tepat waktu,” bebernya.


Selain itu, mobil pajak keliling beroperasi secara daring dan terhubung dengan data Bapenda. Untuk itu, pelayanan mobil ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengubah atau membetulkan nilai SPPT PBB-P2.


”Dengan begitu bisa mengurangi permasalahan sosial yang berpotensi timbul karena adanya data SPPT PBB-P2 yang tidak sesuai,” tandas Eksan. (ang)


 


e-BPHTB, Lebih Cepat Layani Masyarakat


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Daerah, khususnya dari sektor penerimaan Pajak Daerah. Selain secara intensif melakukan optimalisasi penagihan pajak, pihaknya juga membuat terobosan baru dengan e-BPHTB. Itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat.


”Adanya sistem BPHTB online akan mengurangi kontak langsung antara wajib pajak (WP) dengan petugas pajak, apalagi dengan pejabat Bapenda. Dengan adanya layanan ini, para wajib pajak maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan lebih mudah, nyaman dan aman melaporkan penyetoran pajak BPHTB ke kas daerah,” terang Eksan kepada Jawa Pos Radar Jombamg.


Dijelaskan, bagi wajib pajak (WP) maupun PPAT yang ingin melaporkan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cukup mengakses website https://bphtb.jombangkab.go.id untuk pelaporan dan penyetoran BPHTB dengan menginput sejumlah dokumen. Di antaranya KTP, Akta Jual Beli (AJB), sertifikat tanah dan sebagainya. ”Dalam sistem e-BPHTB, wajib pajak akan mendapat notifikasi bukti pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk yaitu Bank Jatim untuk penyetoran BPHTB,” jelas dia.


Eksan menegaskan, dengan adanya sistem ini menjadikan pelayanan pajak daerah jauh lebih cepat, transparan, jujur dan tanpa biaya serta pelayanan prima kepada masyarakat. ”Termasuk dapat menghapus kesan negatif adanya tindakan pungutan kepada wajib pajak,” jelas dia.


Sebelumnya, lanjut Eksan, pihaknya telah menggelar pelatihan kepada para notaris/PPAT. Pelatihan ini, menurutnya penting untuk mempercepat implementasi aplikasi yang sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2019. ”Bagi WP BPHTB yang ingin belajar langsung, juga disediakan desk lengkap dengan peralatan pendukung serta petugas khusus yang mendampingi,” pungkasnya. (ang)

Editor : Binti Rohmatin