JOMBANG – Bupati Mundjidah Wahab bakal segera mencari solusi atas Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa/Kecamatan Mojowarno yang belum cair. Apalagi, hal itu berimbas pada penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang selama tujuh bulan belum mendapatkan gaji.
“Ya, akan segera dicarikan solusinya seperti apa nanti,” ucapnya kemarin (26/2). Ia menjelaskan, secara normatif, pembayaran gaji memang belum bisa dilakukan. ADD yang tersendat memang berimbas pada pembayaran honor perangkat desa. “Kalau sudah ada, pasti diberikan, kita tunggu proses dulu, kita cari solusi,” tambahnya.
Disinggung terkait aksi bagi-bagi amplop atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, dia belum bisa berkomentar banyak. “Kemarin yang turun ke lapangan Inspektorat, sampai sekarang belum ada laporan,” pungkas Mundjidah.
Seperti diberitakan sebelumnya, perangkat Desa Mojowarno belum menerima penghasilan tetap (siltap) selama tujuh bulan. Setelah desa ini tidak bisa mencairkan DD dan ADD, lantaran persyaratan yang tidak terpenuhi. (*)
Editor : Binti Rohmatin