Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Inspektorat Didorong Audit Proyek Pagar Rp 145 Juta di DLH Jombang

Binti Rohmatin • Jumat, 3 Januari 2020 | 18:34 WIB
Inspektorat Didorong Audit Proyek Pagar Rp 145 Juta di DLH Jombang
Inspektorat Didorong Audit Proyek Pagar Rp 145 Juta di DLH Jombang

JOMBANG – Proyek pembangunan pagar tematik senilai Rp 145 juta di lahan kosong milik Pemkab Jombang di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek menuai sorotan publik. Sebab, antara anggaran dan realisasi proyek dinilai janggal.


“Aku sangsi dengan harga aslinya sebesar itu, mungkin dengan anggaran separonya saja sudah bisa dibangun. Masak proyek seperti ini sampai menghabiskan sampai segitu,” terang Aan Anshori Direktur Link (Lingkar Indonesia untuk keadilan) Jombang kemarin (1/1).


Dia mendorong rencana Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak ke lokasi segera dilakukan. “Maksudku hal yang remang-remang seperti ini jangan dibiarkan tidak terang. Aku mendorong DPRD segera turun ke lapangan,” imbuhnya.


Tak hanya sekedar cek lokasi, menurut Aan, para wakil rakyat juga diharapkan segera mengantongi data proyek itu. “Kalau bisa Inpektorat juga turun, ambil sampel. Berusaha menemukan bukti forensik untuk membantu bupati atau wabup agar mengetahui kualitas kerjaan bawahannya. Saya kasihan jika bupati atau wabup hanya dijadikan stempel aktivitas yang keduanya tidak tahu kualitasnya,” imbuhnya.


Karenanya, pada saat melakukan sidak, Aan meminta anggota dewan sudah memiliki persiapan, misal membawa tim ahli konstruksi bangunan. “Soalnya lihat bangunannya seperti itu, yakin sesuai spek dan tidak dimanipulasi? Bisa saja ada markup, karena modus operandi paling sering terjadi pada proyek prasarana yang didanai APBN atau pun APBD. Kalau perlu bisa membawa ahli bangunan dan polisi untuk membantu,” pungkas Aan. (*)

Editor : Binti Rohmatin