JOMBANG – Para kepala desa di Kabupaten Jombang dipastikan segera bisa bernafas lega. Ini setelah dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 2019 segera digelontor ke masing masing rekening kas desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Darmadji, mengatakan, untuk penyusunan Perbup DD, ADD, PDRD dan APBDes 2019 sudah rampung. Pihaknya segera mengundangkan perbup tersebut agar desa dapat mengusulkan pencairan. ”Ya Insyaallah besok akan kita undangkan, karena sudah selesai semua,” ujar dia kemarin (26/3).
Dijelaskan, usai Perbup DD – ADD diundangkan, maka selanjutnya desa bisa menyusun Perdes APBDes untuk pencairan. ”Ya asalkan perdesnya sudah selesai. Nanti kita proses. Tergantung dari kepala desanya kalau cepat ya maka segera dicairkan,” papar dia.
Namun, proses penyaluran, dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD butuh waktu paling cepat lima hari. ”Benar, penyaluran dari RKUD ke rekening kas desa (RKD) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja setelah dana desa diterima di RKUD,” papar dia.
Dari 306 desa/kelurahan di Jombang, Darmadji mengatakan desa yang paling tinggi menerina jatah DD adalah Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam. Total DD yang diterima mencapai Rp 1,5 miliar lebih. Sedangkan, desa paling sedikit menerima DD adalah Desa Kauman Mojoagung. ”Paling kecil Kauman, Mojoagung sekitar Rp 725 juta karena desanya kan kecil,” papar dia.
Bagaimana dengan ADD? Untuk ADD tahun ini masing masing desa rata-rata mendapatkan alokasi mulai Rp 300 juta – 500 juta. ”Antara Rp 300 – 500 jutaan. Namun kalau tidak salah ada desa yang menerima Rp 700 juta. Saya lupa desa mana,” tandasnya.
Darmadji menyebut, masing masing desa bisa mengusulkan pencairan kedua dana yang digelontor pemerintah. Syaratnya harus merampungkan sejumlah persyaratan termasuk Perdes APBDes. ”Itu bisa dicairkan langsung kedua duanya, tergantung desa persyaratannya kalau komplit ya semakin cepat,” pungkasnya. (*)
Editor : Binti Rohmatin