Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Perbup ADD dan DD Belum Keluar, Desa Kelimpungan Cari Dana Talangan

Binti Rohmatin • Kamis, 28 Februari 2019 | 19:08 WIB
Perbup ADD dan DD Belum Keluar, Desa Kelimpungan Cari Dana Talangan
Perbup ADD dan DD Belum Keluar, Desa Kelimpungan Cari Dana Talangan

JOMBANG – Perbup yang mengatur tentang alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 2019 belum juga kelar hingga sekarang. Kondisi ini dikeluhkan kepala desa karena kesulitan mencari dana talangan untuk keperluan operasional desa seperti pembayaran siltap perangkat, bayar listrik dan pembelian ATK.


Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi menyampaikan, dampak belum rampungnya Perbup DD/ADD begitu luar biasa untuk kegiatan desa sehari-hari. Apalagi, terhitung sejak Januari-Februari dia mengaku kesulitan untuk mencari talangan.


”Memang tiap tahun selalu begini, tidak pernah ada perbaikan. Dan kami selalu kesusahan cari talangan untuk gaji perangkat, operasinal desa, bayar telepon hingga keperluan lain,” ujarnya, siang kemarin (27/2).


Tak hanya itu, gara-gara Perbup DD/ADD yang belum juga rampung digodok eksekutif, sampai sekarang desa tidak bisa menyusun APBDes. Padahal soal kesiapan desa sudah dilakukan sejak awal tahun. ”Kita juga tidak bisa membuat APBDes jika tidak ada perbup,” tambahnya.


Semestinya, lanjut Erwin, Pemkab Jombang ada terobosan terkait persoalan tahunan ini agar tidak terjadi setiap tahun. Belum lagi, proses pencairan DD/ADD membutuhkan waktu cukup lama. Butuh melalui beberapa proses pencairan dari bank penyalur.


”Proses pencairan menunggu perbup disahkan, setelah itu proses pencairan juga butuh waktu tiga minggu hingga satu bulan,” tandasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMD Jombang Darmadji menjelaskan, jika perbup DD/ADD masih di meja bupati. ”Informasi dari bagian hukum kemarin yang sudah ditandatangani Perbup ADD, tapi kalau Perbup DD masih direvisi,” ungkap dia.


Darmadji mengaku ada keterlambatan pencarian DD/ADD tahun ini. Kendalanya, tinggal menunggu proses tanda tangan bupati. ”Kalau terlambat ya memang terlambat karena di Tuban sudah cair,” jelasnya.


Dia memperkirakan, dalam minggu ini Perbup DD/ADD sudah bisa diterapkan sehingga kepala desa disarankan sedikit lebih bersabar. ”Perkiraan minggu ini bisa ditanda tangani, nanti diusulkan ke Kemenkeu, baru desa bisa mengajukan pencairan,” pungkas Darmadji. (*)

Editor : Binti Rohmatin