JOMBANG – Hasil akhir seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang dipastikan diumumkan hari ini (1/1). Hal itu disampaikan Akhmad Jazuli, Ketua Panselda Seleksi CPNS Kabupaten Jombang.
”Hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Kabupaten Jombang sudah kami terima dari Panselnas. Draf pengumumannya sudah saya teken dan saya serahkan Bupati Jombang, hari ini diumumkan,” ujar Akhmad Jazuli, Setdakab Jombang.
Ia menuturkan dari dari 428 formasi CPNS di Kabupaten Jombang tidak terisi penuh. Sebab ada beberapa peserta yang lolos tapi tidak hadir pada tahap SKB, ada juga lowongan yang kosong tanpa pedaftar.
”Hanya 404 formasi yang terisi, sisanya 24 formasi kosong seperti dokter spesialis lolos tapi tidak datang tahap SKB otomatis dinyatakan gugur. Itu semua sudah dari Panselnas,” jelasnya. Sehingga 24 formasi CPNS ini dipastikan kosong.
Selanjutnya sebanyak 404 CPNS yang dinyatakan lolos ini pun segera menghadapi tahap berikutnya yaitu pemberkasan. Jika mereka tidak dapat memenuhi berkas yang disyaratkan dalam waktu yang ditentukan bisa saja dinyatakan gugur.
”Termasuk jika ada peserta yang memberikan dokumen/data/keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, saat pelaksanaan SKD dan SKB, saat dinyatakan lulus SKD dan SKB, saat pemberkasan maupun setelah diangkat CPNS/PNS. Pemkab Jombang berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan statusnya sebagai CPNS/PNS setelah mendapat pertimbangan teknis dari Panselnas dan BKN,” tandasnya. (*)
Editor : Binti Rohmatin